Video Pengakuan Dandhy Laksono Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Jurnalis dan pembuat film dokumenter Dandhy Dwi Laksono saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • tvOne

VoxPop – Jurnalis dan pembuat film dokumenter Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis malam, 26 September 2019. Dia ditangkap lantaran cuitannya terkait Wamena yang dianggap mengandung ujaran kebencian.

img_title Identitas 4 Pekerja Proyek Jalan Korban Penyerangan KKB di Tolikara

Penyataan Dandy sebelumnya juga selalu menimbulkan kontroversi. Karnya dalam film dokumenter berjudul Sexy Killers melalui rumah produksi Watchdoc yang dia dirikan, juga menyampaikan kritik keras pada penguasa.

Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, Dandhy sudah dilepas. Dia keluar dari Polda Metro Jaya, Jumat, 27 September 2019, sekitar pukul 03.30 WIB. Namun begitu, Dandhy masih berstatus sebagai tersangka pasal karet UU ITE.

img_title KKB Serang Pekerja Proyek Jalan di Tolikara, 5 Orang Tewas

"Ada beberapa pertanyaan, terkait yang saya posting di Twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh, standar proses verbal saya pikir," kata Dandhy.

Bagaimana pernyataan lengkap Dandhy, pembaca VoxPop dapat melihat dalam berita liputan di bawah ini.

img_title Hilirisasi dan PSN Papua Perkuat Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

>
Ilustrasi Aksi Masa di Papua

Jelang Aksi KNPB di Papua, Masyarakat Diimbau Jaga Keamanan

Imbauan tersebut disampaikan agar situasi tetap kondusif di tengah momentum peringatan 57 tahun Pepera yang juga berdekatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-81 RI.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut