Masyarakat Sipil Harus Aktif dalam Deradikalisasi
VoxPop.co.id – Kematian terduga teroris Siyono saat ditahan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terus menjadi sorotan publik. Tindakan aparat yang represif kepada para terduga teroris dianggap tidak humanis sehingga cara lain penanganan terorisme dan radikalisme perlu dirumuskan.
Menjadi relevan bagi Fakultas Humaniora President University menyelenggarakan Seminar dan Bedah Buku “Peran Masyarakat Sipil Indonesia Membendung Radikalisme: Deradikalisasi” karangan Dr. Muhammad AS Hikam, MA pada 28 April 2016 di Auditorium President University, Cikarang.
Seminar multidisipliner ini menghadirkan para pakar hubungan internasional, komunikasi, dan hukum. Prof. A.A. Banyu Perwita (Dosen HI Presuniv), Dindin Dimyati (Pakar Komunikasi Antar budaya), dan Fennieka Kristianto (Praktisi Hukum) menjadi pembicara dalam bedah buku ini.
Hikam mengangkat isu radikalisme yang semakin ramai serta peran aktif masyarakat sipil Indonesia (MSI) sebagai kekuatan penting dalam proses deradikalisasi. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa pemberantasan terorisme hanya bersifat sementara dan peran masyarakat sipil penting dalam memberantas terorisme.
“Meskipun pendekatan kekuatan keras (hard power) untuk penegakan hukum telah menunjukkan hasil yang diakui oleh komunitas internasional dan masyarakat Indonesia, tapi juga harus dilengkapi dengan pendekatan lunak (soft power). Hal ini secara khusus dapat dilakukan melalui program deradikalisasi yang dikembangkan dan disosialisasikan secara luas dan inklusif kepada masyarakat sipil,” ungkap Hikam.
Buku Deradikalisasi secara komprehensif menganalisis potensi ancaman yang dihadapi oleh NKRI yang bersumber dari ideologi-ideologi radikal. Tidak kalah penting, Hikam dalam bukunya juga merekomendasikan upaya penanggulangan radikalisme melalui pendekatan budaya dan peran aktif masyarakat sipil dalam membendung radikalisme.
“Karya Pak Hikam ini sangat relevan dan tepat dengan kondisi Indonesia saat ini, bahkan sangat relevan dengan situasi global. Ketika menangani terorisme, tindakan militer bukanlah satu-satunya cara deradikalisasi. Upaya deradikalisasi adalah instrumen antiterorisme, sementara upaya militer merupakan bentuk perlawanan terhadap terorisme (counter-terrorism). Menangkal radikalisme membutuhkan sinergi interdisipliner dari bidang psikologi, budaya, hingga politik. Dan saat ini, peran masyarakat sipil sangat penting untuk mengurangi dampak radikalisme.” kata Banyu, salah satu pembedah buku.
