Sidang Perdana Uji Materi Roy Suryo Cs Diwarnai Teguran Hakim MK

VoxPop - Rismon Hasiholan bersama Roy Suryo hingga dokter Tifa mengajukan uji materiil terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ke Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana yang digelar hari ini, Selasa 10 Februari 2026 dengan nomor perkara 50/PUU-XXIV/2026. Ada momen tak terduga saat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Refly Harun yang menjadi kuasa hukum dari Roy Suryo Cs. Awalnya Refly meminta izin kepada Majelis Hakim agar Roy Suryo agar diberi kesempatan untuk berbicara. Mendengar itu Saldi Isra menolak permintaan dari Refly. "Tidak Lazim seperti itu Pak Refly kan sudah tahu. Dia ini kan kura-kura dalam perahu saja pura-pura tidak tahu saja," tegur Hakim Saldi Isra.