KPK Sebut Korupsi Bupati Pekalongan Lebih Modern
Rabu, 4 Maret 2026 - 17:24 WIB
VoxPop - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026. Dalam perkara ini, KPK mengungkap adanya modus yang dinilai lebih modern dibanding praktik suap konvensional, karena kepala daerah tersebut diduga menunjuk perusahaan miliknya sendiri untuk mengerjakan proyek pemerintah dan menikmati seluruh keuntungan dari pekerjaan tersebut.
