KPK Beberkan Cara Modus Licik Permintaan THR oleh Bupati Cilacap

VoxPop - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus modus Bupati Cilacap 2025-2030, Syamsul Auliya memalak Tunjangan Hari Raya (THR) ke kepala dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) anak buahnya. Duit sebesar Rp750 juta ia minta yang nantinya akan diberikan ke Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) atau disebut sebagai pihak eksternal. Asep Guntur selaku Deputi Bidang Penindakan KPK, temuan sementara dari hasil operasi senyap, uang yang akan dialirkan kepada pihak eksternal sebesar Rp515 juta. "Untuk eksternal kan Rp 515 (juta) Untuk pribadinya berapa? Sejauh ini kalau dikaitkan dengan permintaan (bupati) Rp750(juta) berarti kita kurangkan saja, Rp750 dikurangkan Rp515 (Rp235 juta)," ujar Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 14 Maret 2026.