Kronologi Terungkap! KPK Beberkan OTT Bupati Tulungagung dan Ajudan
VoxPop - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (10 April 2026). Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih sehari setelahnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kronologi penangkapan serta dugaan praktik yang dilakukan oleh Gatut Sunu Wibowo. Dalam pemaparannya, KPK mengungkap bahwa tersangka diduga melakukan pemerasan untuk menguras anggaran dinas di lingkungan pemerintah daerah. Dugaan tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
