Brigjen TNI 'Tantang' Saksi KontraS Buka Data di Sidang UU Peradilan Militer
VoxPop - Brigjen TNI Azhar selaku Kuasa Hukum Panglima TNI, melontarkan sejumlah pertanyaan tajam kepada saksi pemohon dari KontraS, Dimas Bagus Aryasaputra, dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang digelar pada Selasa (28 April 2026). Dalam persidangan tersebut, Brigjen Azhar secara lugas menantang saksi untuk membuka data dan menjelaskan secara rinci dasar-dasar yang digunakan dalam pengajuan uji materi. Ia juga menyinggung sejumlah isu, termasuk sorotan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dikaitkan dengan Tim Mawar. Sidang ini menjadi bagian dari proses pengujian undang-undang yang mengatur sistem peradilan militer di Indonesia, yang tengah menjadi perhatian publik dan berbagai pihak terkait. Perdebatan antara kuasa hukum dan saksi menunjukkan dinamika persidangan yang berlangsung intens, dengan masing-masing pihak menyampaikan argumentasi serta pandangan mereka di hadapan majelis hakim.
