PHK Merajalela, Ini 6 Langkah Membangun Dana Darurat Agar Tetap Aman!

img_title
PHK Merajalela, Ini 6 Langkah Membangun Dana Darurat Agar Tetap Aman!
Sumber :

VoxPop – 

img_title Angka PHK Meningkat, OJK Pastikan Belum Ada Dampak Sistemik ke Industri Dana Pensiun

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui banyak sektor industri di Indonesia. Ketidakpastian ekonomi dan lesunya bisnis membuat banyak karyawan harus bersiap menghadapi kemungkinan kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba.

Dalam situasi seperti ini, memiliki dana darurat bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak untuk menjaga kestabilan finansial pribadi dan keluarga.

img_title Terkena PHK? Ini 21 Ide Bisnis yang Bisa Jadi Sumber Penghasilan Baru, Bisa Dimulai dengan Modal Minim

Melansir dari Britannica, dana darurat merupakan simpanan uang yang digunakan untuk kebutuhan tak terduga, termasuk ketika kehilangan pekerjaan. Salah satu 'rule' yang bisa digunakan adalah aturan 3-6-9, yaitu menyimpan dana darurat sebesar tiga hingga sembilan bulan dari penghasilan bersih bulanan, tergantung pada status pekerjaan dan tanggungan.

Lalu, bagaimana cara membangun dana darurat secara bertahap dan efektif? Berikut enam langkah yang bisa Anda lakukan!

img_title Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit, Pastikan Tak Ada PHK di Streamlining Telkom
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut