Hukum Bisa Direkayasa, tapi Alam Tak Pernah Bohong

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin
Sumber :
  • Dokumentasi DPD

(Artikel ini ditulis Sultan Baktiar Najamudin, Ketua DPD RI 2024-2029/Penggagas Green Democracy

img_title Perempuan Indonesia Diminta Jadikan Perkembangan Teknologi Sebagai Peluang Belajar dan Berinovasi

VoxPop – Belum kering air mata warga Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Sejak 25 November 2025, tiga provinsi itu menghadapi luka ekologis yang sama: banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang duka yang merayap dari kampung ke kampung. 

Di pengungsian, mereka menjemur pakaian yang tidak pernah benar-benar kering. Sambil memeluk anak-anak yang bertanya; “Kapan rumah kita Kembali?” Ini bukan sekadar bencana musiman. Ini tragedi kemanusiaan yang mengoyak hati kita sebagai bangsa.

img_title Begini Cara Pengembangan Karir, Promosi hingga Mutasi ASN di Lingkungan Setjen DPD RI

Para ahli lingkungan selalu mengingatkan: data tidak pernah bohong. Bencana Sumut–Sumbar–Aceh bukan satu-satunya. Juga bukan yang pertama. Dari waktu ke waktu berulang dengan cerita yang mirip. Jika kita tidak mengubah paradigma, yakinlah, ini bukan yang terakhir.

Selama puluhan tahun, negeri ini dibangun dengan memanfaatkan tanah, mineral, dan hutan sebagai modal utama pembangunan. Tidak ada yang salah dengan pilihan itu. Yang keliru adalah ketika membangun tidak menimbang batas kemampuan alam. Tidak menghitung risiko. Abai dengan tanggung jawab moral terhadap alam. Seolah hutan dianggap tak berjiwa dan tanah dianggap tak bersuara.

img_title Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi, Diduga Rampas Hutan Lindung di Batam


Source : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Kerusakan Ekologis: Pola, Bukan Kebetulan

Coba, ngopi sejenak. Kita buka lembaran sejarah pembangunan nasional. Satu pola muncul dengan terang benderang. Data WALHI mencatat, di era Presiden Soeharto, aktivitas ekstraktif seperti logging, kebun kayu, sawit, dan tambang mencakup sekitar 78,6 juta hektare. 

Pasca reformasi, jejak itu tidak serta merta mengecil. Polanya sama. Era Presiden SBY, total aktivitas ekstraktif mencapai sekitar 55 juta hektare, dengan penerbitan izin mencapai 21,9 juta hectare. Ini angka yang terbesar sepanjang era reformasi. 

Pada era Presiden Jokowi, aktivitas ekstraktif pun tetap ada. Tercatat sekitar 7,9 juta hektare, dengan 1,48 juta hektare izin baru. 

Era Presiden Habibie, Gus Dur, dan Megawati memang meninggalkan angka yang lebih kecil, karena mereka tidak 5 tahun memimpin. Dan itupun, tetap menjadi bagian dari mosaik panjang deforestasi dan eksploitasi lahan Indonesia.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa selama lebih dari 50 tahun, pembangunan bangsa ini bertumpu pada pemanfaatan agresif sumber daya alam. Dan setiap hektare yang hilang meninggalkan konsekuensi yang kini harus kita tanggung sebagai anak bangsa. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VoxPop.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut