Nasib Industri Perunggasan
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Selama ini pengusaha besar melakukan integrasi usaha yang sangat kuat dari hulu sampai hilir. Perusahaan besar menguasai pembibitan DOC (day old chick), pakan ternak, obat dan vaksin, rumah potong, distribusi, cold storage, bahkan retail dan perdagangan.
Inilah yang merupakan akar masalahnya selama ini. Akibatnya, perusahaan besar mengontrol harga input, mengontrol pasokan DOC, mengontrol distribusi, bahkan dengan mudah dapat mempengaruhi harga pasar ayam dan telur.
Akhirnya, peternak rakyat hanya menjadi “price taker”, membeli input mahal, menjual hasil murah, dan menanggung risiko terbesar. Di sinilah letak ketidakadilan dari industri perunggasan ini.
Inilah paradoks, pada satu sisi konsumen menikmati harga protein murah. Tetapi pada sisi lain peternak kecil sering bangkrut, margin keuntungan sangat tipis, aset usaha sering disita bank.
Pemerintah atau negara dalam hal ini harus hadir karena industrinya tidak sehat. Pemerintah dan KPPU mutlak harus melakukan refomasi struktur industri mejadi bersaing sehat secara bertahap.
Pembatasan integrasi vertikal perlebihan harus dilakukan dengan membuat batas integrasi usaha tertentu. Misalnya perusahaan pembibit besar tidak boleh mendominasi perdagangan livebird, integrator besar dibatasi proporsi budidaya langsung, sebagian pasar wajib dialokasikan untuk peternak mandiri.
