RUU Sisdiknas: Membangun Pelibatan Publik, Menuju Keselarasan

Ilustrasi: Mohamed Hassan/Pixabay
Sumber :
  • vstory

RUU Sisdiknas telah melalui beberapa tahapan penyusunan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, bahwa ada lima tahap dalam proses pembentukan undang-undang: perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

img_title Merdeka Belajar Bawa Gaya Baru Pendidikan

Diketahui bahwa selama tahap perencanaan, pemerintah telah mengundang puluhan lembaga dan organisasi untuk memberi masukan terhadap draf versi awal dari RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya. Kemudian draf terbaru juga telah dikirimkan kepada berbagai pemangku kepentingan untuk mendapat masukan lebih lanjut (Siaran Pers Nomor: 533/sipres/A6/VIII/2022).

Kita tahu, dalam sistem negara demokrasi, peraturan perundang-undangan tak hanya produk yang dibentuk lembaga perwakilan, namun juga dibentuk bersama dengan masayarakat. Hal ini diatur dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyebutkan dengan jelas bahwa masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

img_title Wujudkan Merdeka Berliterasi

Maka, sesuai amanat UU tersebut, dalam penyusunan RUU Sisdiknas ini Kemendikbudristek juga terbuka terhadap berbagai masukan dan saran dari publik. Masyarakat luas dapat ikut berpartisipasi dalam penyusunan RUU Sisdiknas dengan mencermati semua dokumen dan juga memberi masukan melalui laman yang disediakan di sisdiknas.kemdikbud.go.id. Artinya, semua stakeholder memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi terhadap penyusunan RUU Sisdiknas saat ini.  

RUU Sisdiknas memperlihatkan adanya semangat membangun sistem pendidikan yang selaras demi pendidikan yang responsif dan relevan sesuai perubahan dan tantangan zaman. Saran dan masukan yang terbuka untuk semua pihak dalam tahap penyusunan RUU Sisdiknas ini menandakan adanya transparansi dan semangat gotong royong untuk sama-sama membangun dunia pendidikan di Indonesia.

img_title Menjawab Tantangan Zaman Lewat Literasi

Kita harapkan, partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam memberikan masukan dan saran dalam proses penyusunan ini dapat semakin menyempurnakan RUU Sisdiknas. Dengan begitu, berbagai perbaikan dan perubahan positif yang dibawanya bisa benar-benar tercapai dan berdampak positif bagi dunia pendidikan Indonesia.

Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024

Baleg DPR Pastikan RUU Pemilu Dibahas dari Awal lagi, Bukan Carry Over

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu bakal dibahas dari awal dan bukan bersifat carry over.

img_title
VoxPop.co.id
7 Februari 2025
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VoxPop.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut