Kunci Keberhasilan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Sumber: facebook BPS
Sumber :
  • vstory

VoxPop – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2021 sudah memerintahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas/Kementerian PPN) untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial yang ada di Indonesia.

img_title 5 Ancaman Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024

Upaya ini dilakukan untuk penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga ke level 0 persen pada akhir 2024. Reformasi sistem perlindungan sosial ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan mengintegrasikan program-program yang sudah berjalan agar menjadi lebih efektif, di mana salah satu hal yang paling disoroti adalah terkait database.

Pemerintah memang dihadapkan pada permasalahan ketidaktepatan sasaran program yang ditandai dengan rendahnya akurasi data penerima program-program. Penyebab rendahnya akurasi data penerima manfaat antara lain karena data yang belum dimutakhirkan secara berkala, pemeringkatan kesejahteraan penduduk tidak dilakukan, sistem rujukan tidak dijalankan dengan baik, dan pendataan tidak inklusif. 

img_title Dinamika Reformasi Arab Saudi: Kasus Konser Musik

Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.

Dalam pemaparannya di sidang tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/8/2022), Presiden menjelaskan bahwa untuk perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 479,1 triliun rupiah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan dalam jangka panjang. Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Jokowi menegaskan, reformasi program perlindungan sosial diarahkan kepada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

img_title Urgensi Sensus Pertanian di Era Kebijakan Berbasis Data

Prasyarat Utama

Transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi (regsosek) seluruh penduduk merupakan prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial. Transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi cakupan seluruh penduduk Indonesia, standar dan metodologi yang sama, pemutakhiran reguler, mudah diakses, dan dibagipakaikan. Satu-satunya Lembaga Pemerintah yang sangat tepat untuk melaksanakan pendataan awal Regsosek adalah Badan Pusat Statistik (BPS).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VoxPop.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut