Membaca Masa Depan Guru Pesantren dalam RUU Sisdiknas

Sudah saatnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru pesantren (sumber: antara)
Sumber :
  • vstory

VoxPop  – Pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Tak sedikit pejabat atau petinggi negeri ini yang mengenyam pendidikan di lembaga pesantren. Hal ini terbukti bahwa pesantren selama ini berhasil mencetak generasi penerus yang berakarakter dan berdisiplin tinggi sehingga bisa turut andil memperbaiki kondisi negeri dengan berbagai posisi atau jabatan yang diembannya.

img_title Cara Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berkualitas bagi Generasi Muda

Namun, perjuangan para guru pesantren yang tak pernah lelah mendidik santri -siang dan malam- selama ini tidak dibarengi dengan pendapatan atau tunjangan kesejahteraan yang layak. Mereka, para guru pesantren banyak yang nyambi pekerjaan lain di luar kesibukannya sebagai pendidik.

Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan (RUU Sisdiknas) yang digagas Kemendikbudristek dan sedang ramai diperbincangkan, membawa angin segar bagi guru-guru di pesantren, PAUD, dan juga pendidikan kesetaraan. Pasalnya, dalam RUU Sisdiknas, pemerintah akan mengakui keberadaan guru pesantren, PAUD, dan kesetaraan sebagai pendidik yang layak mendapatkan tunjangan kesejahteraan.

img_title Bos BGN Siap Laksanakan Putusan MK, Skema Anggaran MBG Bakal Dibahas Kemenkeu

Kepada Anggota Komisi X DPR RI, Mendikbudristek Nadiem Makarim membeberkan salah satu poin penting yang didorong RUU Sisdiknas bagi guru Indonesia bahwa, pemerintah ingin mengakui pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidik di pendidikan kesetaraan, dan pendidik di pesantren formal. Mereka akan dapat diakui sebagai guru serta menerima tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraannya (kemdikbud.go.id).

Dalam dialog interaktif yang disiarkan di laman YouTube Kemdikbud RI bersama Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Nadiem Makarim menyatakan bahwa RUU Sisdiknas yang sedang diajukan ke DPR RI akan berdampak positif terhadap masa depan guru di Indonesia, termasuk guru-guru PAUD, guru pesantren, dan guru kesetaraan. Menurutnya, sudah saatnya kesejahteraan guru diprioritaskan. Dengan tunjangan dan kesejahteraan yang merata, semoga tidak ada lagi kesenjangan antara guru-guru atau pendidik di pesantren dan luar pesantren.

img_title Kelola Keuangan Keluarga saat Biaya Daftar Ulang Kuliah dan Biaya Pendidikan Meningkat, Bagaimana Caranya?

Kesejahteraan yang Perlu Diprioritaskan

Bukan rahasia umum lagi bahwa selama ini, keberadaan guru PAUD, pendidikan kesetaraan, dan guru pesantren, masih jauh dari sejahtera. Untuk menopang biaya hidup sehari-hari, mereka perlu nyambi pekerjaan lain seperti bertani, berdagang, membuka usaha kecil-kecilan, hingga berkecimpung dalam jual-beli online. Jika tidak, mereka tidak akan sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin membengkak seiring dengan menaiknya harga-harga kebutuhan pokok.

Hal ini dibenarkan oleh salah seorang guru PAUD di kolom komentar video dialog Mendikbudrsitek Nadiem Makarim bersama BSKAP Anindito Aditomo. Dalam komentarnya, guru tersebut menjelaskan bahwa sebagai guru PAUD, selama ini ia hanya digaji Rp250.000/bulan. Angka yang sangat kecil bagi seorang guru PAUD yang perjuangannya tidak bisa dianggap remeh.

Tidak jauh beda dengan guru-guru PAUD, kesejahteraan guru pesantren juga perlu diperhatikan karena, guru pesantren juga turut mendidik dan mencerdaskan generasi muda. Tanpa lelah, bahkan hingga 24 jam, mereka mendidik dan memberikan pengajaran kepada para santri.

Dikutip dari laman kemenag.go.id (25/10/2021), Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa, negara patut mengaperesiasi dedikasi guru lewat program-program strategis nasional, terutama terkait aspek kesejahteraan guru.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Agama meluncurkan berbagai program dan kebijakan. Misalnya, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), baik bagi Guru Madrasah maupun Guru PAI pada sekolah, pengangkatan guru PPPK guru madrasah dan GPAI pada 2021-2022, pemberian insentif guru, serta pembayaran selisih tukin terhutang tahun 2015-2018 (kemenag.go.id).

Penulis sepakat dengan apa yang dikatakan Bungkos, S.Pd, M.Pd, guru SMKN Kwanyar, Bangkalan, dalam tulisannya RUU Sisdiknas: Sejahtera atau Kembali Ikhlas Bekerja? (kabarmadura.id, 13/9/2022).

Menurutnya, sembari menunggu kabar baik pemerintah yang menjanjikan kesejahteraan dalam RUU Sisdiknas, para guru harus tetap mendedikasikan seluruh kompetensi yang dimiliki untuk mendidik siswa dengan baik. Guru tetap bekerja dengan ikhlas dan mengarahkan siswa untuk selalu berkreasi dan berinovasi sehingga, mereka bisa menjadi siswa yang tangguh, berprestasi, dan bisa menjadi generasi penerus yang mumpuni.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Cerita Mendagri Tito Ungkap Biaya Pendidikan di Singapura Lebih Murah dari Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tingginya biaya pendidikan di Indonesia yang terbilang mahal jika dibandingkan dengan negara tetangga, Singapura.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VoxPop.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut