Percepatan Pendidikan dengan Digitalisasi

ilustrasi oleh : pixabay.com
Sumber :
  • vstory

VoxPop – Indonesia yang merupakan negara kepulauan hingga saat ini masih mengalami permasalahan pendidikan. Terutama pendistribusian informasi dalam hal ini pendidikan. Masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman dan perbatasan Indonesia hingga saat ini masih mengalami kesenjangan dalam menerima pendidikan yang ditetapkan pemerintah. Bagi masyarakat kota dan sekitarnya, mereka masih mampu mengikuti regulasi yang digulirkan pemerintah dan langsung dilaksanakan oleh praktisi pendidikan. Lalu bagaimana dengan saudara kita yang memiliki keterbatasan, baik secara akses kebebasan sampai dengan letak geografi yang sampai saat ini masih menjadi polemik.

img_title Saatnya Magang Mahasiswa Naik Kelas

Permasalahan ini tidak begitu saja dibiarkan, mengapa demikian? Baik masyarakat, pemerintah hingga pihak swasta terus bersinergi demi tercapainya pemerataan pendidikan di Indonesia. Lantas bagaimana peran pemerintah dalam rangka menyiasati kesenjangan ini? 

Mari kita sejenak kembali menengok dua tahun lalu. Pandemi Covid-19 melumpukan segala aktivitas kehidupan warga dunia. Sektor yang terdampak termasuk pendidikan sendiri. Adanya perkembangan teknologi membuat manusia beradaptasi lebih cepat. Sistem pembelajaran yang awalnya di kelas, dialihkan ke rumah masing-masing via dalam jaringan.

img_title Kampus Merdeka: Inovasi Pendidikan yang Melahirkan Generasi Siap Bersaing

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Mendikbud RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease(COVID-19) pada Satuan Pendidikan, serta Surat Sekjen Mendikbud nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Tenaga pendidik dan siswa yang awalnya awam dengan teknologi, kini menjadi lebih melek terhadap perubahan serta percepatan teknologi. Percepatan Pendidikan ini harus didukung oleh pemerintah. Hal ini yang menjadikan Mas Nadiem sebagai Mendikbudristek tanggap dalam melihat realitas sosial yang terjadi.

Melalui kebijakan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Perubahan sosial yang semakin hari semakin tidak bisa ditebak harus diimbangi dengan pembekalan yang cukup bagi siswa melalui tenaga pendidik. Penyatuan sistem pendidikan dengan platform yang diwadahi pemerintah akan membantu percepatan ini.

img_title Transformasi Kampus Merdeka: Membangun Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Bukan hanya siswa saja yang nantinya akan melakukan pembelajaran tanpa jarak, guru pun dibekali kecakapan digital. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani yang mengatakan “Namun, kini, keberadaan Platform Merdeka Mengajar memampukan guru untuk belajar dan berlatih secara mandiri sehingga menjadi solusi efektif untuk menjembatani tantangan jarak dan waktu.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VoxPop.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut