Jalan Berliku PSN Rempang Eco City, Wujudkan Pembangunan Nasional

Sumber foto : Istimewa (ilustrasi)
Sumber :
  • vstory

VoxPop -  Jalan terjal dalam rencana pembangunan PSN Rempang Eco City menemui titik terang. Masuknya PT Makmur Elok Graha (PT MEG) sejak 2004 silam, sebagai mitra pemerintah untuk membantu mengembangkan dan mengelola kawasan Pulau Rempang akan segera terealisasi. Pemerintah Indonesia dengan tegas meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk menyelesaikan konflik yang terjadi beberapa waktu lalu, dengan cara kekeluargaan.

img_title Choking Point Perang Ukraina di Rempang

Fakta menarik yang selama ini sempat menjadi polemik ialah bahwa rencana pembangunan Rempang Eco City akan mengelola keseluruhan areal Pulau Rempang yang memiliki luas 17.000 hektara. Padahal, faktanya disampaikan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, rencana pembangunan PSN Rempang Eco City hanya akan mengelola 7.000 hingga 8.000 hektare. Pemerintah sendiri akan berfokus mengembangkan areal seluas 2.300 hekatare untuk pembangunan industri yang sudah dicanangkan. Sisanya akan dijadikan sebagai hutan lindung.


Sebelumnya beredar isu tentang pengosongan (clean and clear) kawasan Pulau Rempang dilaksanakan pada 28 September 2023. Namun dikonfirmasi melalui Bahlil, dipastikan waktu tersebut bukan batas akhir pengosongan warga Pulau Rempang, Batam. “Jangan salah persepsi, masih sosialisasi. Nanti akan kita tentukan tanggalnya yang jelas dengan cara yang soft,"  ujar Bahlil.

img_title Ruben Onsu Buka Suara, Akui Selalu Jadi Pihak yang Minta Maaf Meski Merasa Tak Salah


Sementara itu, Kepala BP Batam M Rudi menegaskan bahwa hadirnya negara untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, pihaknya berjanji tidak akan melakukan pemaksaan untuk relokasi. Justru dirinya memastikan akan mengutamakan pendekatan yang humanis dan komunikasi yang persuasuif. Walau diakui, pihaknya berharap proses relokasi dapat dilakukan lebih cepat, dengan tetap mengedepankan cara yang bersifat kekeluargaan. Tak ada unsur paksaan atau intimidasi, baik dari BP Batam ataupun melalui pemerintah pusat.


Karena banyak informasi yang berkembang di sosial media, bahwa masyarakat mengaku didatangi oleh oknum tak bertanggung jawab. Meminta masyarakat untuk menandatangani persetujuan relokasi. Oknum tersebut mengatasnamakan instansi tertentu, karena saat mendatangi warga menggunakan pakaian dinas. Ini jelas mencederai proses komunikasi dan arahan dari Presiden Jokowi, bahwa dalam relokasi bagi warga yang terdampak pembangunan PSN Rempang jelas tak ada intruksi pemaksaan. Dipastikan oknum yang berkeliaran seolah menakuti warga adalah pihak yang dimanfaatkan kelompok tertentu, sehingga mencoreng wajah institusi bersangkutan, bahkan marwah negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Marselino Ferdinan Dipastikan Absen hingga Piala AFF 2026 Berakhir, Ini Kata John Herdman
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VoxPop.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut