Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Madrais warga Cakung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Madrais, 76, ahli waris tanah seluas 5.000 meter persegi terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, milik Djimun bin Nikun orangtuanya hingga kini terus memperjuangkan untuk mendapat sertipikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Timur, tidak kunjung dikeluarkan sejak tahun 2018.

img_title Menko AHY Serahkan 140 Sertipikat Tanah kepada Warga Kampung Kelahiran SBY

Ahli waris Madrais didampingi Kuasa Hukum Pemohon Madrais, Edy Wilson Iskandar Harahap mengungkapkan, sejak 2018 itu kliennya Madrais, telah mendaftarkan pengukuran lahan seluas 5.000 meter persegi milik orangtuanya Djimun bin Nikun di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), ke kantor BPN.

Pihaknya sudah mengurus proses sedari awal, pembuatan sertipikat tanah merupakan haknya dengan sejumlah data dimilikinya yang sudah lengkap. Baik fisik dan yuridis.

img_title Ahli Waris Madrais Cs Berjuang Demi Terbitnya Sertipikat Tanah di Cakung, Bantah Soal Girik Palsu

Namun hingga tahun 2025 ini, petugas BPN Jakarta Timur tidak kunjung mengeluarkan sertipikat tanah milik ahli waris kliennya ini.

"Dari 2018 hingga kini di 2025 sertipikat tanah belum keluar. Alasannya gak ada, hanya mengulur-ulur waktu saja mereka," tutur Madrais kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.

img_title 124 Bidang Tanah dan Bangunan di Bantaran Kali Bekasi Akan Ditertibkan

Madrais mengungkapkan, tanah milik almarhum orangtuanya Djimun bin Nikun berada di Jalan Rawa Kepiting, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, dengan luas tahan 5000 meter persegi.

"(tanah 5000 meter) Hak orangtua saya, ahli warisnya saya yang 5000 meter persegi. Lokasinya Jalan Rawa Kepiting, RT 09/10, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung," katanya.

Lebih lanjut, Madrais mengaku memiliki sejumlah bukti yang sah dan lengkap atas kepemilikan tanah orangtuanya tersebut.

"Saya punya Girik. Saya yang (data surat) komplit tapi tidak dibikinin (sertipikat oleh BPN Jaktim), apa sih masalahnya? (saya punya) Girik sudah ada, asalnya girik. PBB ada kita bayar juga, PBB atasnama Djimun bin Nikun orangtua saya. Saya ahli warisnya," ungkapnya kembali.

Madrais berharap agar BPN Jakarta Timur segera mengeluarkan sertipikat tanah yang merupakan hak miliknya.

"Saya berharap sertipikat cepat keluar, cepat jadi. Itu kan punya saya. Saya minta sama petugas BPN, kalau benar itu punya saya dibikinin (sertipikat) kalau bukan dibuktiin aja, adu data, susah banget sih," tegasnya terheran.

Madrais juga berharap besar dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto segera turun tangan untuk menyikapi keluhan rakyat kecilnya ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut