Prestige Aviation Dukung Langkah Polri Terhadap Penggunaan EHang 216-S Sebagai Armada Drone

EHang 216-S
Sumber :
  • istimewa

3. Integrasi dengan Sistem Komando dan Kendali (Command Center)
EHang 216-S dapat diintegrasikan dengan sistem pemantauan POLRI untuk mendukung pengambilan keputusan cepat berbasis data dan visual udara secara real-time.

img_title 16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition

4. Transportasi Personil
EHang 216‑S mampu menjadi tulang punggung untuk mobilisasi personil secara cepat, efisien, dan aman dalam meningkatkan respons operasional di berbagai situasi.

Sertifikasi dan Lisensi Global EHang 216-S.

img_title Polri Tambah Kekuatan Hadapi Ancaman Siber, Satu Perwiranya Rampungkan Studi Cybercrime di NYU

EHang 216-S adalah kendaraan udara otonom berbasis listrik yang dirancang untuk lepas landas dan mendarat vertikal di lingkungan perkotaan. Dengan mengantongi berbagai sertifikasi global, EHang 216-S telah memenuhi standar keselamatan, performa, dan keandalan yang setara dengan pesawat berawak.

1. AOC (Sertifikat Operasi Pesawat) Telah Diterbitkan Oleh CAAC (Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok)
● AOC NO: UAOC-C-ZN-20250328001
● RPASNO: UAOC-C-HD-20250328001

img_title Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya

2. C OF R (CERTIFICATE OF REGISTRATION)
Sertifikat pendaftaran pesawat yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan sipil (seperti FAA di AS atau DGCA di Indonesia), menyatakan bahwa pesawat tersebut terdaftar secara legal.

3. C OF A (CERTIFICATE OF AIRWORTHINESS)
Sertifikat resmi yang menyatakan bahwa sebuah pesawat memenuhi semua persyaratan teknis dan keselamatan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan sipil, dan diizinkan untuk terbang.


4. LISENSI TEKNIS - COMA (Continuing Airworthiness Management Organisation)

5. Lisensi Pilot Jarak Jauh
Spesifikasi Teknis EHang 216-S
* MSN : 22010111
* Jenis Pesawat : AAV
* Pengoperasian : Otonom
* Jumlah Penumpang : 2
* Kecepatan Jelajah : 90 km/h (56 mph)
* Kecepatan Maksimum : 130 km/h (81 mph)
* Ketinggian Maksimum : 120 m (393 ft)
* Jarak Tempuh : 30 km (20 miles)
* Waktu Terbang : 25 minutes
* Kapasitas Muatan : 220 kg (485 lb)
* Waktu Pengisian Daya : 90 menit
* Baling-Baling : 16
* Motor Listrik : 16
* Jumlah Pintu : 2 pintu

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo (kiri)

Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bulan Juli Turun 22,92 Persen

Data kecelakaan sepanjang Juli 2026 mencatat jumlah korban meninggal dunia turun 22,92 persen dibandingkan Juni 2026 atau berkurang sebanyak 441 orang.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut