Kata Jokowi Soal Kriteria Bekerja dengan Sense of Crisis Saat Pandemi 

Presiden Jokowi | Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden
Sumber :
  • U-Report

VoxPop – Presiden Jokowi sepertinya tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh anak buahnya untuk berkerja tak seperti biasa saja. Peringatan itu terus disampaikan Jokowi saat memimpin rapat di Istana Negara.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Jokowi sendiri menginginkan kepada seluruh anak buahnya memiliki sense of crisis dalam bekerja di tengah kondisi dunia yang sedang mengalami krisis ekonomi akibat dampak dari virus corona atau COVID-19.

Lalu, sebenarnya apa keinginan presiden dan apa maksud dari sense of crisis tersebut?

img_title Jokowi ke Kader PSI: Percuma Punya Struktur Partai Tapi Cuma Formalitas

Dikutip dari Twitter pribadi Presiden @jokowi, pada Kamis 9 Juli 2020, dijelaskan oleh Jokowi bahwa bekerja dengan sense of crisis disaat pandemi saat ini adalah dengan bekerja lebih keras dan lebih cepat.

Dengan demikian, sebenarnya Jokowi ingin para menterinya bisa bekerja dari kerja biasa menjadi kerja yang luar biasa. Kemudian, bekerja dari cara-cara rumit ke cara-cara cepat dan lebih sederhana.

img_title Jokowi Optimistis PSI Melaju Kencang di 2029, Sebut Sudah Punya Hitung-hitungan

"Dari kerja biasa ke kerja luar biasa. Dari cara-cara rumit, ke cara-cara cepat dan lebih sederhana. Dari yang SOP (standar operasional prosedur) normal, ke SOP yang smart shortcut," cuit Jokowi.

Seperti diketahui, peringatan presiden kepada jajarannya sudah berulang kali disampaikan dalam sidang kabinet di Istana Negara. Hal itu lantaran kekhawatiran Presiden terhadap kondisi perekonomian nasional yang terdampak COVID-19.

Terlebih, sejumlah pengamat meramalkan pertumbuhan ekonomi nasional pada Kuartal II dan III 2020 diperkirakan akan negatif dan perekonomian global diperkirakan akan mengalami resesi yang semakin dalam akibat bertambahnya kasus virus corona.

Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Kasus yang menjerat Roy Suryo berkaitan dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam perkara tersebut, Roy ditetapkan sebagai tersangka, dik

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut