Kata Rocky Gerung Soal Naskah UU Cipta Kerja

Rocky Gerung (voxpop.id)
Sumber :
  • U-Report

VoxPop – Pengamat politik Rocky Gerung merespons terkait naskah UU Cipta Kerja yang sampai saat ini belum ada. Rocky menduga naskah tersebut belum muncul di publik karena bakal ada sejumlah pasal yang ingin disusupi.

img_title Prabowo Sampaikan Ucapan Spesial untuk Ulang Tahun ke-65 Jokowi, Diunggah Langsung Lewat Instagram

Baca Juga: 35 Perusahaan Asing Tolak UU Cipta Kerja, BKPM: Mereka Tak Terdaftar

"Naskahnya memang tidak pernah ada, ini naskah siluman yang masih menunggu apa yang mesti diselundupkan dalam naskah itu," kata Rocky dalam video di akun Youtube Rocky Gerung Official yang dikutip VoxPop, Jumat, 9 Oktober 2020.

img_title Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Saya Kira Jaksa Pintar, tapi Dia Kelelahan untuk Hubungkan Fakta

Rocky mengkritisi sikap Presiden Joko Widodo yang meninggalkan Jakarta di saat masifnya aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ini. Sikap Jokowi tidak menggambarkan sikap seorang kepala negara.

"Soal yang di ujung mata kita adalah begitu banyak massa yang masih ditangkap kena gas air mata, ada yang meninggal, dan Presiden nonton dari jauh. Ini adalah penyelewengan moral tertinggi," kata Rocky.

img_title Rocky Gerung Bilang Nadiem Bawa Tim Khusus dalam Pengadaan Chromebook Bukan Kriminal, Jaksa Merespons

Pria yang juga pernah mengajar di Universitas Indonesia ini mengatakan, Jokowi harusnya bertanggung jawab atas aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ini. Bagaimanapun juga, Jokowi adalah kepala negara yang mengusulkan Omnibus Law.

"Dia harusnya ada di pusat kekuasaan dan dia mesti, katakan saya yang akan bertanggung jawab karena saya meminta ini dipercepat dan akibatnya percepatan demonstrasi tidak tertahan, kan itu konsekuensi yang mesti diambil Presiden," ujar Rocky.

Dari semenjak UU Cipta Kerja ini disahkan, Jokowi tak sekalipun muncul menghadapi rakyat untuk menjelaskan terkait undang-undang ini. Jokowi justru menyuruh menteri-menterinya yang menjelaskan sesuai kewenangannya masing-masing.

Padahal UU ini tidak bisa dijelaskan secara terpisah, harus dijelaskan sebagai satu kesatuan. Rocky mengibaratkan UU ini seperti sebuah hutan yang diisi berbagai jenis tanaman dan pohon di dalamnya, maka Jokowi sebagai kepala negara harus mampu menjelaskan UU ini secara keseluruhan. Bukan lagi menjelaskan jenis-jenis pohonnya.

"Jadi mental ini yang tidak bisa dipahami oleh publik. Mental sebetulnya pengecut sehingga menteri disuruh ngomong. Tapi menteri yang ngomong itu dia kayak orang yang cuma menerangkan (sebagian) saja, semestinya Presiden harus menerangkan apa itu omnibus law. Kan mesti dia yang menerangkan," ujarnya. (ase)

Gedung Mahkamah Agung

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

MK mengabulkan sebagian gugatan kuota internet hangus. Operator telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota tetap aktif dan bisa digunakan.

img_title
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut