RUPSLB BRI Syariah, Manajemen Bank Syariah Indonesia Terbentuk

Dokumentasi - Gedung BRIsyariah. Rencananya, hasil merger Bank Syariah BUMN bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Sumber :
  • Dok.BRIsyariah

VoxPop – PT Bank BRI Syariah Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 15 Desember 2020. RUPSLB tersebut membahas lima mata acara yang terkait dengan merger tiga bank syariah anak usaha BUMN.

img_title IHSG Dibuka Menguat Dibayangi Koreksi, Wall Street & Bursa Asia Anjlok Imbas Aksi Jual Saham AI

Lima mata acara tersebut adalah persetujuan atas penggabungan, persetujuan rancangan penggabungan, persetujuan akta penggabungan, persetujuan perubahan anggaran dasar, dan persetujuan susunan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Bank Hasil Penggabungan.

RUPSLB BRIsyariah merupakan salah satu proses yang harus dilalui dalam proses merger tiga bank umum syariah milik anak perusahaan BUMN. Bank hasil merger akan bergabung secara efektif pada 1 Februari 2021.

img_title IHSG Dibuka Menghijau, Emiten di Sektor-sekor Ini Diproyeksi Kinclong

"Dalam RUPSLB yang sudah diselenggarakan, para pemegang saham BRIS menyepakati penggabungan perusahaan dengan PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM)," kata Sekretaris Perusahaan BRIsyariah Mulyatno Rachmanto dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Desember 2020.

Baca juga: KPU Tetapkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono Pemenang Pilkada Depok

img_title S&P Pertahankan Rating Kredit RI, Purbaya: Siap-siap Beli Saham dan Jual Dolar!

Kedua perusahaan tersebut telah disepakati untuk digabung ke dalam BRIsyariah, dan akan beroperasi pasca tuntasnya proses merger dan persetujuan merger diperoleh dari regulator dengan nama baru PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Para pemegang saham telah menyepakati, struktur pengurus bank hasil penggabungan akan terdiri dari seorang Direktur Utama, dua Wakil Direktur Utama, dan masing-masing satu Direktur Wholesale & Transaction Banking, Retail Banking, Sales & Distribution, Information Technology & Operations, Risk Management, Compliance & Human Capital, serta Finance & Strategy.

RUPSLB BRIsyariah juga menyepakati penambahan tugas, tanggung jawab, dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk Bank Hasil Penggabungan. Bersamaan dengan itu, disepakati pula aturan mengenai kewenangan, jumlah minimal, dan masa jabatan DPS.

Susunan manajemen baru berdasarkan hasil RUPSLB adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Mulya E. Siregar sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

Suyanto sebagai Komisaris

Masduki Baidlowi sebagai Komisaris

Imam Budi Sarjito sebagai Komisaris

Sutanto sebagai Komisaris

Bangun S. Kusmulyono sebagai Komisaris Independen

M. Arief Rosyid Hasan  sebagai Komisaris Independen

Komaruddin Hidayat sebagai Komisaris Independen

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut