Vodafone Lelang SMS Pertama di Dunia Seharga Rp1,72 Juta

Pesan teks pertama di dunia dijual 107.000 euro (Rp1,72 juta).
Sumber :
  • Mirror.co.uk

VoxPop – Pesan teks atau SMS pertama yang pernah dikirim, bertuliskan "Selamat Natal," dijual seharga 107.000 euro (Rp1,72 juta), sebagai 'Token yang Tidak Dapat Dipertukarkan' (‘Non-Fungible Token atau NFT) di rumah lelang Paris, pada Selasa 21 Desember 2021. Pesan teks, yang dikirim pada 3 Desember 1992 dilelang oleh perusahaan telekomunikasi Inggris Vodafone.

img_title Hati-hati Penipuan SMS E-Tilang Catut Kejagung! Dikendalikan dari China, 3 Ribu Nomor Dihajar Perhari

Insinyur Vodafone, Neil Papworth, mengirim SMS dari komputernya ke seorang manajer di Inggris Raya, yang menerimanya melalui telepon Orbitel seberat 2 kg - mirip dengan telepon meja tetapi tanpa kabel dan dengan pegangan.

"Mereka berada di tengah acara akhir tahun jadi dia mengiriminya pesan 'Selamat Natal'," kata Maximilien Aguttes, kepala pengembangan Rumah Lelang Aguttes.

img_title Layanan SMS Telkomsel Alami Lonjakan selama Nataru

Token Non-Fungible atau NFT, adalah aset digital yang popularitasnya melonjak tahun ini, dengan karya seni NFT terjual jutaan dolar.

Diperdagangkan sejak sekitar tahun 2017, objek digital ini mencakup gambar, video, musik, dan teks, ada di blockchain, catatan transaksi yang disimpan di komputer berjaringan.
Setiap NFT memiliki tanda tangan digital yang unik.

img_title Polri: Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Indonesia, Gratis!

Berdasarkan aturan hukum, penjualan barang tidak berwujud adalah ilegal di Prancis, dan oleh karena itu rumah lelang telah mengemas pesan teks dalam bingkai digital, menampilkan kode dan protokol komunikasi, kata Aguttes.

Pembeli akan menerima replika protokol komunikasi asli yang mengirimkan SMS dan hasilnya akan masuk ke Badan Pengungsi PBB UNHCR.

Kortastipidkor geledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo

Kortastipidkor Geledah Kantor Bea Cukai Juanda, Sita Uang Tunai hingga Dokumen Dugaan Impor iPhone Bekas

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut dugaan korupsi praktik impor telepon seluler bekas yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun

img_title
VoxPop.co.id
24 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut