Malaysia Sebut Tak akan Ajukan Reog Ponorogo ke UNESCO

Kesenian Reog Ponorogo di Myanmar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VoxPop – Indonesia negara kepulauan yang sarat budaya dan keberagamannya. Dalam budaya Indonesia diketahui ada banyak kesenian dan budaya yang sudah mengakar dan menjadi tradisi sejak zaman nenek moyang. Salah satunya adalah reog Ponorogo

img_title Timnas Malaysia Dihantam Kabar Buruk Jelang Laga Penentuan Piala AFF 2026

Reog Ponorogo adalah kesenian tradisional yang berasal dari Jawa Timur bagian barat laut. Rreog Ponorogo sendiri asalah satu budaya dari Indonesia yang sangat kental dengan hal-hal mistik dan ilmu kebatinan namun belakangan ditekankan nilai seni dan tradisinya.

Namun sempat beredar kabar bahwa Malaysia ingin mengklaim budaya Indonesia tersebut sebagai kebudayaannya dan akan mengajukannya ke Badan PBB UNESCO sebagai kekayaan budayanya. 

img_title Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Hal ini bermula dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa Malaysia akan mengajukan reog Ponorogo ke UNESCO. Namun mengenai hal itu, Pemerintah Malaysia dengan cepat membantah bahwa pihaknya berniat mengajukan reog Ponorogo sebagai warisan budaya mereka ke UNESCO. 

Wakil Duta Besar (Wadubes) Malaysia untuk Indonesia yang berkedudukan di Jakarta Adlan Mohd Shaffieq menekankan bahwa dari awal Malaysia tidak akan mengajukan reog Ponorogo sebagai warisan budayanya.

img_title Alasan Thailand Belum Pasti Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 meski Sukses Gilas Filipina 1-0

“Saya sudah berdiskusi dengan pusat mengenai ini, berdasarkan informasi awal, Malaysia tidak berhasrat mengajukan reog Ponorogo ke UNESCO sebagai milik kami,” ujar Adlan Mohd Shaffieq saat diminta konfirmasinya oleh VoxPop pada Rabu pagi, 13 April 2022.

Adlan juga menambahkan bahwa Malaysia dan Indonesia sepakat untuk mendaftarkan beberapa warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) sebagai milik bersama seperti baju kebaya, tari Kuda Kepang, tari Piring, puisi Teromba dan tradisi Aaat Perpatih. Nantinya jenis kesenian tersebut akan diklaim sebagai milik bersama.

“Sudah ada diskusi ini dan Kementerian Luar Negeri RI sudah mengirim nota diplomatik pada 2 Maret 2021 terkait kesepakatan Indonesia untuk mendaftarkan lima kebudayaan tersebut sebagai lima warisan budaya tak benda ke IGH UNESCO,” ujar pria yang kerap disapa Afiq ini.

Namun Afiq menjelaskan bahwa reog Ponorogosendiri belum masuk ke dalam kesepakatan Indonesia dan Malaysia. 

Sebelumnya Menteri Muhadjir mengaku bahwa reog Ponorogo sudah diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak 2013 lalu. Persiapan yang tidak mudah untuk pengajuan warisan budaya ke UNESCO antara lain bahwa selama 4 tahun pemerintah sudah melengkapi persyaratan untuk diajukan ke UNESCO.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut