Malaysia Sebut Tak akan Ajukan Reog Ponorogo ke UNESCO
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
“Kalau di Indonesia kan reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO,” kata Muhadjir dalam keterangan resminya yang diterbitkan oleh Menko PMK, pada Kamis 7 April 2022 lalu.
Selain itu tercatat pada 18 Februari 2022, reog Ponorogo sudah diusulkan langsung ke UNESCO. Pengajuan reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda bukan memakan waktu yang singkat. Muhadjir menjelaskan ada banyak proses yang cukup panjang karena banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diajukan ke UNESCO dan pihak UNESCO membatasi hal tersebut.
“Tidak boleh banyak-banyak karena diprotes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak,” ujarnya.
