Australia Batalkan Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
- pixabay.com
Pada 2017, presiden AS saat itu Donald Trump mengarahkan departemen luar negeri untuk memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem karena ia “menentukan bahwa sudah waktunya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel”.
Tahun berikutnya, pada minggu terakhir kampanye pemilihan sela Wentworth, Scott Morrison menyatakan bahwa dia “berpikiran terbuka” untuk mengikuti langkah AS dan menjanjikan peninjauan kembali oleh pemerintah Australia.
Pemilihan sela sendiri merupakan pemilihan yang dilakukan untuk mengisi bangku parlemen ketika ada politikus yang meninggal atau mengundurkan diri saat masih menjabat.
Pada saat itu, Partai Buruh menuduh Morrison memainkan “permainan dengan posisi kebijakan luar negeri yang sudah berlangsung lama lima hari dari pemilihan sela”. Wong bahkan berkata pemerintahan Morrison termotivasi mendapatkan suara dari pinggiran Kota Sydney yang dihuni banyak umat Yahudi.
Yerusalem
- pixabay.com
"Anda tahu apakah maksud tindakan ini? Ini merupakan permainan sinis dan gagal untuk memenangkan kursi di Wentworth dan pemilihan sela," tuturnya.
Badan mata-mata Australia memperingatkan para menteri bahwa langkah yang diusulkan dapat "memprovokasi protes, kerusuhan dan mungkin beberapa kekerasan di Gaza dan Tepi Barat".
Kemudian pemerintah Australia menetapkan kebijakan mundur yang tidak sampai sejauh Trump.
Kebijakan Desember 2018 adalah untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel tetapi tidak memindahkan kedutaan Australia ke sana sampai setelah kesepakatan damai.
Morrison juga mengakui “aspirasi rakyat Palestina untuk negara masa depan dengan ibu kotanya di Yerusalem Timur”, sambil mengatakan “kepatuhan terhadap kebijaksanaan konvensional selama beberapa dekade” hanya akan mengakar pada “kebuntuan yang tengik”.
Kepala Delegasi Umum Palestina untuk Australia, Selandia Baru dan Pasifik, Izzat Abdulhadi, mengatakan itu adalah “sebuah harapan” bahwa pemerintah Partai Buruh yang baru akan mengubah kebijakannya di sejumlah bidang. “Dari sudut pandang kami, masalah Yerusalem, Timur dan Barat, adalah salah satu masalah status akhir dan harus diselesaikan melalui negosiasi dan menurut hukum internasional,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah Australia yang baru akan melanjutkan dengan “pengakuan segera negara Palestina untuk mematuhi resolusi konferensi nasional ALP 2018 dan 2021 yang mengikat secara hukum”.
