Singapura Resmi Cabut UU Larangan Seks Gay, Pernikahan Sejenis Legal?
- VoxPop/spectrum.com
VoxPop Dunia – Parlemen Singapura secara resmi mencabut larangan seks sesama jenis dan melindungi definisi pernikahan dari gugatan hukum di masa mendatang. Hal ini dilakukan setelah Parlemen menyetujui perubahan dua RUU, pada Selasa, 29 November 2022.
Parlemen Singapura juga mengamandemen konstitusi untuk mencegah gugatan pengadilan yang di negara lain telah mengarah pada legalisasi pernikahan sesama jenis. Ini menjadi pukulan bagi komunitas LGBT,
Melansir dari Channel News Asia, Rabu, 30 November 2022, pencabutan Pasal 377A era kolonial dalam KUHP, disahkan dengan mayoritas 93 suara berbanding tiga suara.
Anggota Parlemen (MP) Partai Buruh (WP) Dennis Tan (WP-Hougang) dan Gerald Giam (WP-Aljunied), serta Anggota Parlemen (NMP) Hoon Hian Teck,menyatakan bahwa mereka tidak akan mendukung pencabutan seks sesama jenis.
Namun, semua anggota parlemen dari Partai Aksi Rakyat (PAP) yang hadir memberikan suara untuk mencabut RUU tersebut.
Langkah itu dilakukan ketika negara lain di Asia, seperti Taiwan, Thailand, dan India, mengakui lebih banyak hak untuk komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Para aktivis menyambut baik pencabutan itu, tetapi amandemen konstitusi mengecewakan mereka, karena membuat warga negara tidak dapat mengajukan gugatan hukum terhadap isu-isu seperti definisi pernikahan, keluarga, dan kebijakan terkait, karena ini hanya akan diputuskan oleh eksekutif dan legislatif.
Pemerintah Singapura membela amandemen konstitusi tersebut dengan mengatakan bahwa keputusan tentang seksualitas seseorang tidak boleh ditentukan oleh pengadilan.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan penggantinya telah mengesampingkan setiap perubahan terhadap definisi hukum pernikahan antara pria dan wanita.
"Kami akan mencoba dan mempertahankan keseimbangan untuk menegakkan masyarakat yang stabil dengan nilai-nilai keluarga heteroseksual tradisional, tetapi dengan ruang bagi kaum homoseksual untuk menjalani hidup mereka dan berkontribusi pada masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam pada minggu ini.
Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam
- FB K Shanmugam
Baik pencabutan maupun amandemen konstitusi disahkan dengan suara mayoritas, berkat dominasi Partai Aksi Rakyat yang berkuasa di parlemen. Belum ada batas waktu kapan undang-undang baru itu berlaku.
Pernikahan Sesama Jenis Tetap Ilegal
