Bantu Israel, Afrika Selatan Juga Akan Seret AS dan Inggris ke Pengadilan

Para pengacara Afrika Selatan yang bela Palestina di ICJ pulang ke negarany
Sumber :
  • GroundUp.org/Ihsaan Haffejee

VoxPop Dunia – Setelah Afrika Selatan mengajukan tuntutan kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Gaza pekan lalu, kini, hampir 50 pengacara di negara tersebut tengah mempersiapkan tuntutan hukum terpisah terhadap pemerintah AS dan Inggris dengan alasan bahwa mereka terlibat dalam kejahatan perang Israel kepada rakyat Palestina. 

img_title AS Akan Tutup 5 Kantor Konsulatnya, Ada di Indonesia dan Jepang

Inisiatif ini, yang dipimpin oleh pengacara Afrika Selatan Wikus Van Rensburg, bertujuan untuk mengadili mereka yang terlibat dalam kejahatan tersebut di pengadilan sipil, bekerja sama dengan pengacara dari AS dan Inggris, yang kini tengah mulai berkomunikasi. 

Rensburg, yang telah menulis surat ke berbagai negara dan ICJ selama beberapa minggu terakhir menuntut agar Israel dan pendukungnya diadili, telah memulai persiapan untuk mengajukan gugatan terhadap kedua negara Barat tersebut, dengan dukungan 'rekan-rekannya'. 

img_title Bukan Iran, Trump Tegaskan Cuma AS yang Pungut Biaya di Selat Hormuz

Para Hakim Mahkamah Internasional

Photo :
  • Middle East Monitor

"Amerika Serikat sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg melansir Anadolu Agency, Rabu, 17 Januari 2024, merinci proses dimana Washington dan London akan diadili karena terlibat dalam kejahatan perang Tel Aviv terhadap rakyat Gaza.

img_title Harga Minyak Dunia Turun usai AS Lanjutkan Perundingan Damai dengan Iran

Saat bercerita kepada orang-orang disekitarnya tentang pengajuan gugatan, Rensburg mengaku mendapat banyak dukungan.

"Banyak pengacara memutuskan untuk bergabung dengan kami dalam tuntutan hukum. Banyak dari mereka yang bergabung adalah Muslim, tapi saya bukan. Mereka merasa berkewajiban untuk membantu perjuangan ini, tapi saya yakin apa yang terjadi tidak benar.” 

Apa yang terjadi di Irak adalah contohnya, katanya, sambil menekankan bahwa tidak ada seorang pun yang meminta pertanggungjawaban AS atas kejahatan yang dilakukannya di negara Timur Tengah tersebut karena masalah ini tidak dianggap penting. 

Namun kini, masyarakat percaya apa yang terjadi di Palestina adalah skenario ideal agar proses hukum dapat dilaksanakan, kata pengacara asal Afrika Selatan tersebut, seraya menambahkan bahwa “AS sibuk mengeluarkan lebih banyak uang dan sumber daya untuk (membiarkan Israel) melakukan kejahatan tersebut."

"Tidak ada yang bilang berhenti, (namun) cukup sudah,” tambahnya. 

Rensburg mengatakan kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ akan menjadi panduan bagi kasus mereka melawan AS dan Inggris, dan bahwa mereka akan memulai prosesnya berdasarkan hasil kasus tersebut dan langkah-langkah yang akan diambil oleh Mahkamah Internasional (ICJ). 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut