Eks PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dihukum 7 Tahun Bui Gegara Langgar Syariat Nikah

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, kanan, dan Bushra Bibi, istrinya
Sumber :
  • AP Photo/K.M. Chaudary

Islamabad – Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Khan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda, pada Sabtu, 3 Februari 2024, oleh pengadilan yang memutuskan pernikahan mereka pada 2018, karena melanggar hukum, kata partainya, Tehreek-e-Insaf (PTI) dalam sebuah pernyataan.

img_title Reaksi Kaget Media Vietnam usai The Golden Stars Warriors Dapat Grup Mudah di FIFA ASEAN Cup 2026

Ini adalah keputusan ketiga yang merugikan Imran Khan, yang membuatnya dikeluarkan menjelang pemilu nasional.

Khan, yang dipenjara dalam beberapa hari terakhir telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara dan 14 tahun penjara bersama istrinya karena menjual hadiah negara secara ilegal.

img_title Pendiri Telegram Terancam Penjara Seumur Hidup di Rusia, Ini Penyebabnya

“Setelah berjam-jam sidang di pengadilan, tidak ada pemeriksaan silang terhadap para saksi, dan tidak ada proses hukum. (Ini seperti) mengolok-olok terhadap hukum,” kata Tehreek-e-Insaf (PTI), 

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan

Photo :
  • CNBC International
img_title Ikhtiar Menjemput Pasangan Hingga ke Pelaminan dengan Amalkan Doa Singkat ini Agar Mendapat Kemudahan Jodoh

“Dengan cara persidangan ini dilakukan, akan ada tanda tanya besar pada pemilu tanggal 8 Februari. Ini adalah ujian bagi peradilan tertinggi Pakistan," sambungnya.

Khan bersama istrinya, masing-masing didenda US$1.800 atau setara dengan Rp28,1 juta, menurut laporan ARY News.

Sementara itu, Bushra, istri Imran Khan dituduh tidak menyelesaikan masa tunggu yang diamanatkan Islam, yang disebut "Iddah", setelah menceraikan suami sebelumnya dan menikah dengan Khan.

Keluarga Khan menandatangani kontrak pernikahan mereka, yang disebut "Nikah", pada Januari 2018 dalam sebuah upacara pernikahan rahasia, tujuh bulan sebelum mantan superstar kriket karismatik itu menjadi perdana menteri untuk pertama kalinya.

Namun, pasangan suami-istri tersebut membantahnya.

“Bisa dikatakan saya adalah saksi dalam nikah, dan ini jelas merupakan kasus palsu,” kata penasihat media Khan, Zulfi Bukhari.

"Dari saksi, bukti, hingga prosedur.”

Khan, berada di penjara di kota garnisun Rawalpindi, sementara istrinya diizinkan menjalani hukumannya di rumah mereka di puncak bukit di Islamabad.

Dia sudah menghadapi diskualifikasi 10 tahun dari memegang jabatan publik. Belum jelas apakah kalimat-kalimat tersebut akan dijalankan secara bersamaan atau berurutan.

Bushra Bibi, istrin mantan PM Pakistan Imran Khan

Photo :
  • AP Photo/K.M. Chaudary

Selain itu, mantan suami Bushra, Khawar Maneka, yang telah dinikahinya selama sekitar 30 tahun, mengajukan tuntutan pidana terhadap keluarga Khan, kata seseorang yang mengetahui langsung masalah tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut