Eks Sekjen MPR Pakai Uang Korupsi Buat Renovasi Rumah hingga Nikahkan Anaknya

Eks Sekjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono diduga menggunakan sebagian uang gratifikasi yang diterimanya untuk membiayai resepsi pernikahan anaknya.

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

"Sejumlah uang diduga digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan anak tersangka MC pada November 2020," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.

Selain itu, KPK menduga Ma'ruf menghabiskan sekitar Rp1,9 miliar dari uang gratifikasi untuk merenovasi rumah pribadinya di Gandul, Depok, Jawa Barat.

img_title Ayah dan Bayinya Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Cirebon, Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian

Taufik mengatakan total gratifikasi yang diduga diterima Ma'ruf selama menjabat Sekretaris Jenderal MPR RI mencapai Rp37,8 miliar.

Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Pada 23 Juni 2025, KPK mulai memeriksa sejumlah saksi dan mengumumkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka.

Selanjutnya, pada 3 Juli 2025, KPK mengungkapkan bahwa tersangka dalam perkara tersebut adalah Ma'ruf Cahyono.

Pada Kamis, 9 Juli 2026, KPK menahan Ma'ruf Cahyono di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan. (Ant)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono di Kantor BGN

BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut