Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi, Delegasi RI Malah Jawab Kasus Panji Gumilang

Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye (Doc: CCPR)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Natania Longdong

Jenewa – Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye, menyinggung netralitas Presiden Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2024.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Pertanyaan itu dilontarkan Ndiaye saat Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa lalu, 12 Maret 2024.

Ndiaye, saat itu melemparkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Sidang tersebut diketahui dihadiri perwakilan negara anggota CCPR termasuk RI.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara turut disinggung dalam forum tersebut. Ada juga sesi sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang hadir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemua PM Kamboja Hun Manet

Photo :
  • Biro Pers Media Istana Kepresidenan
img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Ndiaye yang merupakan anggota Komite HAM PBB dari Senegal itu menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI. Dia mulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, dikutip pada Minggu, 17 Maret 2024.

Dia menyinggung langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara termasuk presiden. Hal itu tak beri pengaruh berlebihan terhadap pemilu.

Tidak sampai di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah RI menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.

Mendengar lontaran pertanyaan tersebut, perwakilan delegasi RI yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat memilih bungkam, dan tidak menjawab pertanyaan itu.

Pun, saat sesi menjawab, delegasi RI justru menjawab pertanyaan terkait persoalan lain. Beberapa isu yang dijawab delagasi RI yakni hanya dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama. Lalu, dijawab juga terkait kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris Azhar-Fathia Maulidiyanti.

Dalam sesi itu, delegasi RI juga jawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut