Setelah Viral, Pemilik Retail yang Jual Kaos Kaki Berlafaz Allah Minta Maaf ke Raja Malaysia
Kamis, 4 April 2024 - 15:30 WIB
Sumber :
- The Rakyat Post MY
Selain itu polisi juga menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yaitu penggunaan fasilitas atau layanan jaringan yang tidak semestinya.
Baca Juga
Permintaan Maaf Hilda Clarissa, Nakes yang Viral Usai Komentar soal Pasien BPJS Yurizal
Hilda Clarissa Theopilus, tenaga kesehatan yang viral usai mengomentari unggahan almarhum Yurizal, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
