Umat Kristen di Pakistan Diberi Batasan Umur untuk Menikah, Minimal 18 Tahun

Ilustrasi pernikahan
Sumber :
  • Kredivo

Pakistan – Pakistan pada Selasa, 23 Juli 2024, menaikkan usia minimum menikah bagi pria dan wanita Kristen menjadi 18 tahun. Hal itu terjadi setelah mengamandemen undang-undang yang disahkan pada tahun 1872.

img_title Ini Alasan Pelaku Mutilasi di Depok Potong Tubuh Korban dan Buang Kakinya ke Sungai

Presiden Asif Ali Zardari menyetujui Undang-Undang Perkawinan Kristen (Amandemen) 2024 berdasarkan Pasal 75 UUD. Undang-undang tersebut mengubah Bagian 60 Undang-Undang Pernikahan Kristen tahun 1872.

Presiden Pakistan Asif Ali Zardari (Doc: NDTV)

Photo :
  • VoxPop.co.id/Natania Longdong
img_title Identitas Pria yang Dimutilasi Dalam Karung di Depok Akhirnya Terbongkar

Berdasarkan undang-undang baru, usia sah untuk menikah bagi umat Kristen kini ditetapkan menjadi 18 tahun. Sebelumnya, usia pria dan wanita Kristen yang hendak menikah masing-masing adalah 16 (pria) dan 13 tahun (wanita).

Majelis Nasional Pakistan dengan suara bulat menyetujui kenaikan usia minimum yang sah untuk menikah menjadi 18 tahun pada awal bulan ini.

img_title Presiden Iran Masoud Pezeshkian Bantah Mengundurkan Diri

Berbicara pada upacara khusus di Aiwan-e-Sadr setelah penandatanganan Undang-Undang Pernikahan Kristen (Amandemen) tahun 2024, Presiden Zardari mengatakan bahwa semua minoritas adalah warga negara Pakistan yang setara dan memiliki hak yang sama, 

Menyoroti persamaan hak bagi semua kelompok minoritas di Pakistan, ia menekankan bahwa kelompok minoritas tidak boleh berkecil hati dengan kejadian-kejadian tertentu, dan mengatakan bahwa mereka memiliki kepemilikan yang sama atas tanah air mereka seperti halnya orang lain.

Langkah untuk menaikkan usia minimum menikah bagi umat Kristiani disambut baik oleh aktivis hak asasi manusia dan berbagai organisasi Kristen.

Berbicara pada acara di Aiwan-e-Sadr, Uskup Abraham Daniel berterima kasih kepada Presiden Zardari karena telah menandatangani undang-undang tersebut, dan mengatakan bahwa menaikkan usia pernikahan bagi pria dan wanita telah menjadi tuntutan lama komunitas Kristen.

Ia juga berterima kasih kepada Presiden Zardari atas perannya dalam masa jabatan sebelumnya dalam memberikan kuota 5 persen bagi minoritas dalam pekerjaan pemerintahan, selain mengalokasikan kursi khusus bagi minoritas di Senat serta mendeklarasikan 11 Agustus sebagai Hari Minoritas di Pakistan.

Menurut data yang dirilis Biro Statistik Pakistan pada tahun 2021, terdapat 96,47 persen umat Islam di negara tersebut, diikuti oleh 2,14 persen Hindu, 1,27 persen Kristen, 0,09 persen Muslim Ahmadi, dan 0,02 persen lainnya.

Pakistan

Photo :

Kelompok minoritas seringkali menjadi pihak yang menerima kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ekstremis.

Namun, secara resmi para pemimpin Pakistan telah mencoba untuk mengarusutamakan mereka dan Panglima Angkatan Darat Jenderal Asim Munir tahun lalu menghadiri perayaan Natal di Gereja Kristus di Rawalpindi dan memuji peran komunitas Kristen dalam pembangunan negara tersebut.

Pelaku mutilasi di Depok bernama Saepul

Pelaku Mutilasi di Depok Ternyata Tukang Piscok di Stasiun Pocin! Jual Motor Korban Usai Beraksi

Fakta baru kembali terungkap dalam kasus mutilasi yang menewaskan pria bernama Kunaefi (51) di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut