Kuliah Umum di Rusia, Megawati: Potensi Konflik Harus Segera Dimitigasi
- VoxPop.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VoxPop - Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri mengajak pemerintah negara-negara di dunia untuk segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI). Dia memberi penekanan pada resiko AI jika disalahgunakan oleh para aktor non negara (Non-State Actors).
Hal tersebut disampaikan dalam kuliah umum bertajuk ‘Tantangan Geopolitik dan Pancasila Sebagai Jalan Tata Dunia Baru’. Kuliah disampaikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-300 Universitas Saint Petersburg, di Rusia pada Senin, 16 September 2024.
Megawati menilai, dunia kini dihadapkan pada persoalan yang lebih kompleks, volatile, penuh ketidakpastian, dan berpotensi terjadinya ekskalasi konflik.
“Potensi konflik harus segera dimitigasi, termasuk akibat penyalahgunaan kemajuan teknologi termasuk artificial intelligence,” kata Megawati melalui keterangannya pada Selasa, 17 September 2024.
Dok. Istimewa
- VoxPop.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Menurut dia, perkembangan teknologi di satu sisi membawa kemajuan bagi peningkatan taraf kehidupan. Baginya, keadaan inilah yang menyebabkan mengapa persoalan geopolitik semakin kompleks, bersifat multipolar, multi aktor, dan spektrumnya semakin luas karena munculnya aktor-aktor non-negara
“Namun jangan lupa, di sisi lain teknologi yang digunakan untuk senjata pemusnah massal bisa menghancurkan peradaban,” kata Megawati.
Ia menjelaskan, potensi konflik juga terjadi akibat perbedaan kepentingan nasional dan benturan penguasaan sumber daya. Konflik juga dipicu melalui identitas agama, etnisitas, dan lahirnya berbagai paham baru. Semuanya, lanjut dia, memunculkan konflik asimetris dengan wataknya yang radikal, anti kemapanan, rasial, dan pengaruhnya menembus lintas batas negara.
Di luar hal tersebut, ancaman penggunaan senjata kimia dan biologi juga kian mencemaskan. Pada titik itu, Megawati menyatakan perlu mencermati keterlibatan aktor non-Negara. Sebab, menurutnya, setiap negara setidaknya memiliki paradigma ideal atas negaranya dalam posisi internasionalnya.
“Namun, apakah demikian dengan aktor non-Negara? Bagaimana kalau kemajuan artificial intelligence dalam hubungannya dengan persenjataan modern yang membahayakan keselamatan umat manusia dikuasai aktor non-Negara? Dalam pandangan saya, yang harus segera hukum internasional harus mengatur ini. Seluruh potensi konflik harus dimitigasi melalui hukum internasional,” jelas Ketua Umum PDI Perjuangan ini.
