JDF Asia Pasifik Kecam Serangan AS dan Penangkapan Presiden Venezuela, Langgar Hukum Internasional

Presiden Venezuela Nicolas Maduro
Sumber :
  • Anadolu

Jakarta, VoxPop – Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, mengecam keras serangan militer Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela. Ia menilai tindakan tersebut sebagai aksi sepihak yang mencederai prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan mengancam tatanan global.

img_title Bertambah Lagi! Korban Tewas Gempa Venezuela Jadi 5.278 Orang

Menurut Jazuli, serangan militer itu tidak hanya melanggar kedaulatan negara, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum serta diplomasi internasional yang selama ini menjadi fondasi terciptanya perdamaian dan ketertiban dunia.

Donald Trump Pamer Foto Presiden Venezuela, Maduro Usai Ditangkap

Photo :
  • ANTARA/Truth Social @realDonaldTrump
img_title Fantastis! Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.930 Orang

“Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/1/2026).

Ia menyoroti laporan yang menyebut Amerika Serikat tidak hanya melakukan pemboman, tetapi juga menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores. Mengingat Venezuela merupakan negara berdaulat, Jazuli menilai tindakan tersebut jelas melampaui tata hukum internasional yang beradab.

img_title Korban Tewas Gempa Venezuela Jadi 4.734 Orang, 16.740 Terluka

Jazuli mengingatkan bahwa praktik penggunaan kekuatan militer secara sepihak sangat berbahaya jika dibiarkan dan dianggap sebagai sesuatu yang normal dalam hubungan internasional.

“Jangan sampai tindakan ini menjadi buruk, seolah-olah hukum internasional tidak lagi diindahkan, bahkan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara berkuasa. Jika hukum internasional runtuh, maka dunia akan berada di ambang chaos dan ketidaktertiban global,” lanjutnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS itu juga menegaskan, ketidakpatuhan terhadap hukum internasional berpotensi memperbesar konflik terbuka antarnegara dan meningkatkan eskalasi ketegangan global.

“Dalam kondisi seperti ini, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” kata Jazuli.

Atas kondisi tersebut, JDF Asia Pasifik menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa serta komunitas internasional agar bersikap tegas, menegakkan hukum internasional secara adil, dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog serta diplomasi, bukan kekerasan.

“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan,” tuturnya. (Sumber ANTARA)

Miraflores Presidential Palace, Komplek Istana Kepresidenan Venezuela

Venezuela Bersiap Mundur dari Mahkamah Pidana Internasional

Menteri Luar Negeri Venezuela Felix Plasencia Gonzales mengungkapkan bahwa negaranya telah memulai prosedur formal untuk menarik diri dari Mahkamah Pidana Internasional.

img_title
VoxPop.co.id
25 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut