Dua Warga AS Didenda Rp 34 Juta karena Masuk Kandang Punch, Monyet Viral yang Peluk Boneka Orang Utan

Punch, monyet makaka Jepang di Ichikawa City Zoo yang viral karena memeluk boneka orang utan
Sumber :
  • Daiei Onoguchi via Wikimedia Commons

Tokyo, VoxPop – Dua warga negara Amerika Serikat (AS) didenda masing-masing 300.000 yen (sekitar Rp34 juta) pada Jumat 5 Juni karena menerobos area kandang Punch, monyet Jepang yang viral setelah terlihat memeluk boneka orang utan di sebuah kebun binatang dekat Tokyo.

img_title Stok Rudal AS Dilaporkan Berkurang

Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Chiba, kedua pria tersebut didakwa melalui prosedur ringkas atas tuduhan mengganggu operasional kebun binatang.

Prosedur tersebut memungkinkan jaksa menuntut denda lewat perintah pengadilan tanpa melalui persidangan formal.

img_title Intelijen AS Sebut China 'Miliki' Data 220 Juta Pemilih Pemilu

Kedua warga AS itu telah membayar denda yang dijatuhkan, kata pihak kejaksaan.

Punch, monyet makaka Jepang yang lahir pada Juli tahun lalu, ditinggalkan induknya setelah lahir.

img_title Korban Tewas Gempa M 7,1 di Jepang Bertambah Jadi 30 Orang, 10.000 Orang Mengungsi-Kereta Shinkansen Setop Operasi

Pengelola kebun binatang memberikan boneka orang utan kepada Punch, yang kemudian menarik perhatian publik setelah foto dan video perkembangannya diunggah di media sosial.

Popularitas Punch di dunia maya turut meningkatkan jumlah pengunjung ke kebun binatang tersebut.

Polisi Prefektur Chiba menangkap kedua pria itu pada 17 Mei, hari terjadinya insiden.

Menurut dakwaan, keduanya bersekongkol memanjat pagar dan memasuki area habitat monyet di Ichikawa City Zoo, Prefektur Chiba.

Polisi menyebut salah satu pria memanjat pagar sambil mengenakan kostum karakter, sedangkan rekannya merekam aksi tersebut menggunakan ponsel dari luar area kandang. (Ant)

Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih

Trump Kaji Pungut Rp 1,8 Miliar Buat Mahasiswa Asing yang Ingin Bekerja di AS usai Lulus Kuliah

Trump sedang mengkaji kemungkinan menetapkan biaya 100.000 dolar AS (Rp1,8 miliar) untuk setiap mahasiswa asing yang ingin menetap dan bekerja di negara itu setelah lulus

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut