Pria 'Paling Dibenci di AS' Akhirnya Ditahan

Martin Shkreli (kiri) dan pengacaranya
Sumber :
  • REUTERS/Carlo Allegri

VoxPop.co.id – Hakim pengadilan memerintahkan penahanan  Martin Shkreli pada saat mantan pejabat  perusahaan farmasi itu juga tengah menunggu vonis pidana atas kasus penipuan yang dilakukannya.

img_title Instagram hingga WhatsApp Kini Bisa Premium, Apa Bedanya?

Sebelumnya Martin Shkreli dilaporkan karena membuat sayembara di Facebook yang mengumumkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja akan memberikan hadiah senilai US$5.000 bagi pihak yang berhasil mengambil dan menyerahkan rambut mantan calon Presiden AS, Hillary Clinton, kepadanya.

Martin Shkreli yang baru berusia 34 tahun itu sebagaimana dilansir Reuters, terlihat bermuka dingin dan tak acuh pada saat petugas Kepolisian menggiringnya keluar dari ruang sidang pengadilan Brooklyn. Sebelumnya diketahui dia sempat bebas dengan jaminan uang US$5 juta saat terjerat hukum pada Desember 2015.

img_title Hari Ini! Akun FB dan Instagram Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mulai Dihapus

Hakim Kiyo Matsumoto mengatakan, unggahan Shkreli di Facebook-nya pada tanggal 4 September tahun lalu membahayakan publik. Unggahan itu dibagikan oleh warganet pada saat Clinton sedang melakukan tur kampanyenya di Pemilu.

Satuan Pasukan Pengamanan Presiden lantas menyelidiki Shkreli dan melaporkan pria tersebut atas alasan perlindungan terhadap Clinton, capres dari Partai Demokrat AS. Dia mengatakan, hal tersebut bukan bentuk kebebasan berbicara yang dilindungi dalam konstitusi AS.

img_title Akun FB Pro Palsu Dewi Perssik Diduga Raup Ratusan Juta, Netizen Tertipu Centang Biru!

"Ini adalah bentuk persekongkolan kejahatan dengan imbalan uang," kata Hakim Matsumoto.

Sementara pada Agustus lalu, pria tersebut juga dituntut atas kasus penipuan. Soal sayembara itu, Shkreli berdalih bahwa unggahannya tentang Clinton hanya bentuk satire. Atas perbuatannya, Shkreli pernah disebut publik sebagai pria yang paling dibenci di AS.
 

Kemenhut mengungkap dugaan perdagangan satwa liar dilindungi yang dilakukan melalui Facebook di Kota Jayapura, Papua

Jual-Beli Satwa Dilindungi Lewat Facebook Dibongkar Kemenhut, 7 Burung Langka Disita di Jayapura

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap dugaan perdagangan satwa liar dilindungi yang dilakukan melalui media sosial Facebook di Kota Jayapura, Papua.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut