Soal Tudingan Ada 'Germo' di Garuda, Polisi Bikin Tim Khusus

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian Saputra.
Sumber :
  • Sherly/VoxPopnews

VoxPop – Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta membentuk tim khusus dan bekerja sama dengan pihak cyber Polri, untuk mencari tahu pemilik akun @digeeembok, yang dilaporkan oleh petinggi Garuda Indonesia atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

img_title Pesawat Komersial Terbesar di Dunia Bakal Mendarat di Bandara Soetta

"Masih terus kita telusuri, siapa pemiliknya dan karena ini laporannya terkait media elektronik, lebih tepatnya media sosial, maka ada tim-tim khusus yang bekerja," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian Saputra di Gedung VVIP Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dikutip Kamis 12 Desember 2019. 

Ia juga menuturkan, dalam kasus tersebut, pemilik akun tersebut yang merupakan terlapor. Dia akan dikenakan sejumlah pasal atas dugaan pencemaran nama baik, serta UU ITE.

img_title 729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

"Untuk kasus ini akan kita kenakan pasal 27 ayat 3 Undang-undang tahun 2019 mengenai ITE dan 310, 311 KUHP yang kurang lebih ancaman empat tahun penjara pada terlapor. Sementara, ini masih tahap penyelidikan dan kita lihat dulu unsurnya, apakah bisa masuk ke tahap penyidikan atau tidak, jadi kita tunggu saja," ujarnya.

Diketahui, petinggi Garuda, yakni Roni Eka selaku vice president awak kabin Garuda Indonesia melakukan pelaporan pada akun media sosial Twitter bernama @digeeembok ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 6 Desember 2019. Laporan itu, terkait dengan cuitannya yang dituding melakukan pencemaran nama baik.

img_title KDM Evaluasi Angkot Tua dan Buka Kembali Bandara Husein Benahi Transportasi Jabar

Berikut isi cuitan yang dilaporkan:

"Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Morsa aka 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugrari untuk jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat'

'Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa'. (asp)

MSBO, seorang kopilot WN Malaysia yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Malaysia mempertimbangkan untuk menugaskan kepolisian di dalam area bandara untuk mencegah praktik penyelundupan narkoba seperti kasus kopilot bawa ekstasi ke Indonesia

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut