Aulia Farhan dapat Narkoba dari Napi Lapas Gunung Sindur

Artis Aulia Farhan ditangkap karena narkoba
Sumber :
  • VoxPopnews/Syaefullah

VoxPop – Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus narkoba yang menyeret artis Aulia Farhan. Informasi berkembang, jaringan narkoba kasus ini dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan di Bogor.

img_title 132 Kg Ganja Disita Polres Jakpus Sepanjang Juli 2026, 2 Pengendali Jaringan Narkoba Masih Diburu

Hal ini diketahui dari kesaksian tersangka baru lagi yang ditangkap dalam kasus ini yaitu BR. Dia adalah pemasok sabu ke tersangka DK yang diketahui merupakan pemasok ke tersangka G, kurir dalam kasus ini. BR mengakui punya atasan seorang narapidana.

"Setelah itu dikembangkan lagi dan baru muncul nama IN. Dia itu adalah seorang napi yang ada di Lapas Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Bogor, Jawa Barat, Senin 2 Maret 2020.

img_title Terkuak! Bukan Cuma Senpi, Ada Narkoba-CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

Tersangka IN mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. IN merupakan napi di Lapas Gunung Sindur Bogor. Polisi sendiri telah berkoordinasi dengan pihak Lapas terkait kelakuan IN ini.

"Kita masih dalami semua karena ini pengembangan DK berkembang ke BR. Dari BR barang masuk ke DK kemudian kita kembangkan lagi ternyata dia ini adalah suruhan dari operator yang ada di Lapas Gunung Sindur Bogor," katanya.

img_title 995 Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta di Jakarta Selatan

Sebelumnya diberitakan, kalangan artis kembali dicokok polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis Aulia Farhan yang dicokok oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Aulia Farhan ditangkap (terkait) narkoba," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 20 Februari 2020.

Ilustrasi pesta kelab malam diskotik

Bareskrim Polri Grebek Sarang Narkoba di Klub Malam Bali, 53 Orang Diamankan

Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut