5 Warga Kampung Siluman Tewas usai Tenggak Gingseng Oplosan

Ilustrasi minuman keras (miras)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VoxPop – Lima orang tewas dan satu lainnya sekarat usai pesta minuman keras jenis gingseng oplosan di Kampung Siluman RW 02 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Sabtu 4 April 2020. Diduga para korban sengaja mencampur minuman gingseng dengan alkohol berkadar 80 persen.

img_title Perayaan Persib Bandung Juara Makan Korban, Dua Orang Tewas Kecelakaan karena Minum Miras

Korban tewas bernama Nursan alias Kinoy, 28, Sahril 24, keduanya warga RT 03/02 dan Kamaludin, 32, Andi Siswanto, 34 keduanya warga RT 04, dan satu orang lainnya berbama Amin, 35, warga RT 02.

"Kali pertama yang meninggal adalah korban Nursan," kata Bolot Sujarwadi, Ketua RT 03 RW 02, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Sabtu 4 April 2020.

img_title Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, 500 Liter Sopi Hasil Razia di Maluku Tengah Dimusnahkan

Peristiwa pilu ini terjadi ketika Jumat 3 April 2020, delapan pemuda sedang asyik pesta minuman keras di tengah pekerjaannya sebagai juru parkir. Mereka menggelar hajat haram itu di depan Ruko Jalan Mangunjaya.

"Ternyata saya dapat kabar, minuman gingsengnya dicampur alkohol berkadar 80 persen, serta beberapa campuran saset lainnya," jelasnya.

img_title ABG di Tangerang Dicekoki Miras hingga Pingsan Lalu Diperkosa, Pelaku Utamanya Masih Buron

Malam harinya, kata Bolot, korban Nursam mengalami pusing dan mual-mual. Disertai mata gelap. Disitu juga pihak keluarga langsung membawa korban ke RS Kartika Husada. Namun, hanya beberapa jam dirawat, korban langsung meninggal dunia.

Kemudian korban Sahril kata Bolot, mengalami badan yang tidak enak dan mual serta dada sesak. Oleh keluarganya korban dibawa ke RS Graha Juanda Bekasi Timur. Hal serupa juga terjadi pada Kamaludin, Amin, mereka dibawa ke RS Kartika Husada. Sedangkan Ruhyat dan Asep dibawa ke RSU Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Aiptu Larno, Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya, mengatakan, pihaknya masih mencari orang yang membuat minuman oplosan. Sementara Polisi Sektor Tambun masih menyelidiki penjualan minuman gingseng oplososan.
 

Bea Cukai Bongkar Sindikat Miras Ilegal di Bali

Terbongkar Sindikat Miras Ilegal di Bali, Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras)

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut