Polisi Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian di Kalibata

Motor curian yang berhasil diamankan
Sumber :
  • VoxPop/Vicky Fajri

VoxPop – Petugas Kepolisian Sektor Pancoran menangkap komplotan pencuri sepeda motor sekaligus penadahnya. Ada empat orang yang diamankan yakni berinisial DH, AWS, WR, dan AY.

img_title 729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

Polisi lebih dulu menangkap AY di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Peran AY adalah sebagai penadah dan tiga orang lainnya merupakan komplotan pencuri motor.

Kapolsek Pancoran, Kompol Johanies Soeprijanto mengatakan, proses penangkapan bermula saat polisi tengah melakukan patroli di sekitar Taman Makam Pahlawan Kalibata.

img_title Viral! Polisi Pakaikan Ember di Kepala Terduga Pelaku Curanmor agar Tak Kena Amuk Massa

"Tersangka AY mengendarai motor tanpa tanda nomor kendaraan. Setelah dicek, tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya," ujar Anies sapaan akrabnya kepada awak media Rabu, 15 Juli 2020.

Baca juga: Baku Tembak dengan Polisi, Dua Pelaku Pencurian Motor Tewas

img_title Dua Pelaku Curanmor Tembak Warga di Jaktim Dibekuk, Senpi Rakitan Disita

Setelah diinterogasi, AY akhirnya mengaku sebagai penadah dan motor yang dikendarainya merupakan hasil curian. "Tersangka mengaku akan menjual motor itu tanpa surat kendaraan yang sah," ujar Anies.

Polisi pun mencari tahu asal-usul sepeda motor curian tersebut. Anies mengatakan, AY mendapatkan motor itu dari komplotan pencuri di kawasan Cakung, Jakarta Timur. "Akhirnya kita amankan tiga orang tersangka lagi yang berperan sebagai pencurinya," ujarnya.

Akibat perbuatan itu, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka AY dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Polda Metro Jaya Bongkar 769 Kasus Curanmor dalam Operasi Berantas Jaya 2026, 729 Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya mengungkap ada sekitar 769 kasus curanmor selama Operasi Berantas Jaya 2026. Sebanyak 729 tersangka ditangkap dan ratusan kendaraan disita.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut