Dicokok, Pencabul Anak Tetangga 10 Kali di Surabaya saat Istri Hamil

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VoxPop – Dikendalikan hawa nafsu, AR (34 tahun), tak mampu menahan hasrat seksualnya setelah istrinya hamil dan tinggal di desa. Pria yang tinggal di Jalan Kupang Jaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, itu kemudian melampiaskannya kepada tetangganya yang masih di bawah umur, NSA (12). Ujungnya, RA ditangkap polisi dan kini ditahan.

img_title Mudah dan Alami, Begini Cara Buat Jamu Promil yang Baik untuk Bunda

"Perbuatan cabul oleh tersangka dilakukan sejak Juli 2019 hingga diketahui sampai 11 Juli 2020," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Inspektur Polisi Satu Harun, kepada wartawan pada Senin, 20 Juli 2020.

Ia menjelaskan, pencabulan itu dilakukan tersangka AR ketika istrinya hamil dan melahirkan di desa. Saat sendiri itulah tersangka memaksa korban berhubungan badan. "Tersangka mengancam dan membentak korban hingga takut dan tidak berani menolak keinginan tersangka," ujarnya.

img_title Di Tengah Sorotan 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, Terkuak Ada 32 Peserta Hamil hingga Ada yang Melahirkan

Baca: Setubuhi 305 Anak Indonesia, WN Perancis Ditangkap

Berdasarkan hasil penyidikan, setidaknya sepuluh kali tersangka merudapaksa korban. Perbuatan cabul itu biasanya dilakukan tersangka di indekosnya di Jalan Kupang Jaya.

img_title Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Jadi Orang Tua, Perjalanan Kehamilan hingga Kelahiran Sang Buah Hati Jadi Sorotan

Pencabulan terakhir terjadi pada 11 Juli 2020 lalu. "Korban mengadu ke ibu-nya. Kemudian keduanya melaporkan perbuatan tersangka ke kepolisian," kata Harun.

Kini, tersangka ditahan di Markas Polrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman yang diberikan minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," lanjut Harun. (ren)

Ilustrasi Pemerkosaan

Perempuan Disabilitas di Jagakarsa Diperkosa hingga Hamil, Pelaku Diburu

Polisi memburu pelaku yang diduga melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas hingga hamil berinisial DH (25) di Srengseng Sawah, Jagakarsa.

img_title
VoxPop.co.id
14 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut