Fakta Bocah Rangga Dibunuh Pemerkosa Ibunya
- Instagram @ariekuntung
VoxPop – Kasus pembunuhan terhadap bocah berusia 9 tahun bernama Rangga di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh pada Sabtu 10 Oktober 2020 kemarin menjadi perhatian publik. Rangga diketahui dibunuh oleh Samsul Bahri saat mencegah ibunya diperkosa. Rangga dibunuh lantaran berteriak.
Peristiwa ini bermula saat Rangga bersama ibunya (DA) tidur. Kemudian didatangi oleh Samsul sambil membawa parang dan tiba-tiba ada di dekat DA. Melihat kondisi ini, Rangga terbangun dan berteriak. Ibunda meminta Rangga kabur namun dia berteriak untuk meminta pertolongan.
Baca juga: Dirikan KAMI, Jenderal Gatot Batalkan Janjinya ke Cucu Usai Pensiun
Samsul gelap mata. Parang yang ada di tangannya langsung menebas tubuh Rangga. Bocah itupun terkapar bersumbah darah. Samsul kembali menebas Rangga hingga tewas.
Berikut fakta-fakta pembunuhan bocah Rangga sang pahlawan itu yang dikutip dari beberapa refernsi, di antaranya:
1. Kronologi pembunuhan dan pemerkosaan
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, usai membunuh Rangga, Samsul kemudian menyeret DA ke luar rumah. Kepala DA dibenturkan lalu diduga diperkosa dalam keadaan setengah sadar. Samsul membawa korbannya itu ke semak-semak lalu diduga kembali memperkosanya.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Samsul malah mengajak DA membuang mayat Rangga. Dalam kondisi terikat, DA menolak.
Samsul meninggalkan korbannya yang terikat di tengah semak-semak. Beberapa saat kemudian, Samsul kembali membawa karung diduga berisi mayat Rangga semak-semak tempat dirinya meninggalkan DA.
Polisi menyebut Samsul sempat mengorek tanah. Namun dia kemudian membawa karung itu ke arah sungai dengan berjalan kaki.
2. Visum Rangga
Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Aceh untuk divisum, pihak RS menyatakan hal yang mengejutkan soal Rangga. Hasil visum dari RS tersebut menunjukkan adanya sepuluh luka bacok, sayatan, dan tusukan pada tubuh Rangga.
Detilnya, jasad Rangga terdapat luka pada pundak kiri, leher, bahu, dada, tangan, hingga jari dengan lebar sekitar 0,5 sampai 8 sentimeter.
3. Samsul ditangkap
Setelah kejadian berdarah itu, Samsul memilih melarikan diri dan sembunyi di tempat yang aman. Namun tidak ada jejak yang bisa hilang. Gerak-gerik Samsul terendus oleh warga sekitar. Akhirya tak lebih dari 1 x24 jam, Samsul ditangkap oleh polisi dan warga sekitar atau persis tanggal 11 Oktober 2020. Samsul ditahan Polres Langsa untuk mempertaggungjawabkan perbuatannya.
