RA Bunuh FS Usai Hubungan Intim karena Takut Dilaporkan ke Keluarga

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VoxPop – RA (34 tahun) tega membunuh teman kencannya bernama FS, diduga karena merasa takut dilaporkan ke keluarganya setelah korban meminta bayaran lebih tinggi untuk hubungan yang kedua kalinya. Keduanya sempat berhubungan badan sebelum FS dibunuh dan dibuang ke tepi kolam penangkaran buaya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

img_title Ini Tampang Saepul! Pelaku Mutilasi Sadis di Depok yang Buang Jasad Korban ke Dalam Karung

Demikian ungkap Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto. “Iya, takut dilaporkan ke keluarganya laki-laki,” kata Edy saat dihubungi VoxPop pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca juga: Wanita Tewas di Kandang Buaya Berhubungan Badan 2 Kali dengan Pembunuh

img_title Cekcok Berdarah, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria di Plaza Kabanjahe Karo

Diceritakan Edy, pelaku membuat janji bertemu dengan korban untuk melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri. Setelah berhubungan intim, keduanya lanjut karaoke pada Rabu malam, 21 Oktober 2020. 

Di situ, hasrat RA untuk kembali bersetubuh dengan FS muncul. HIngga pelaku kembali mengajak korban berhubungan intim untuk yang kedua kalinya.

img_title Meksiko Tangkap Bos Kartel Kriminal Otak Pembunuhan Wali Kota Uruapan

“Setelah karaoke, yang bersangkutan mau melakukan perbuatan kedua kali,” jelas dia.

Untuk melakukan perbuatan itu, keduanya menuju ke suatu tempat. Tidak di tempat karaoke. Kata Edy, saat di perjalanan hendak berhubungan intim kedua kalinya itu lah FS meminta bayaran yang lebih kepada RA. 

FS mengancam pelaku bakal dilaporkan ke keluarganya kalau tidak menuruti permintaannya itu. Perempuan tersebut kenal dengan keluarga RA.

“Pada saat di jalan mau kedua kali itu, perempuan mungkin minta bayaran yang lebih dan perempuan menyampaikan kalau tidak sesuai akan dilaporkan ke keluarga laki-laki, karena saling kenal tahu juga,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku RA ditangkap jajaran Polres Berau dan Polresta Palangkaraya di Kalimantan Tengah, tepatnya di Kasongan, Kabupaten Katingan pada Senin siang, 26 Oktober 2020.

Diketahui, wanita ditemukan petugas gabungan dari BPBD dan Kepolisian di sekitar Bumi Perkemahan Mayang Mangurai, persisnya di tepi kolam penangkaran buaya di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

Saat ditemukan pada Rabu petang, pukul 17.40 WIT, kondisi mayat wanita itu cukup mengenaskan dengan tangan diikat dan mulut dilakban. Mayat wanita itu ditemukan tanpa identitas dengan mengenakan baju bermotif batik berwarna merah biru. Warga menduga, wanita nahas itu adalah korban pembunuhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut