Menguak Sindikat Narkoba Internasional, KTP Palsu Dibikinin Bandar

Polisi mengungkap penangkapan sindikat narkoba
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zahrul Darmawan

VoxPop –  Edi Pranoto, satu dari empat tersangka sindikat narkoba internasional mengaku baru kali pertama melakoni bisnis haram tersebut. Ia diming-imingi upah sebesar Rp100 juta oleh sang bandar.

img_title Polisi Tangkap Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 32 Kg Sabu

“Yang pelaku 46 kilogram sabu itu (Edi) ngakunya dijanjikan Rp 100 juta, tapi baru diterima uang Rp 25 juta untuk operasional,” kata kuasa hukum para tersangka, Herman Dionne, saat ditemui di Polres Metro Depok pada Kamis 18 Februari 2021    

Sementara, tiga tersangka lagi, Herman mengaku belum tahu secara detail. “Pengakuan Edi, dia itu baru sekali dan itu pun dibuatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) oleh yang nyuruhnya,” ujar Herman.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Herman melanjutkan, dari KTP yang dibuat dengan berdasarkan identitas palsu. Dengan demikian, nama Edi pun diduga hanya samaran alias palsu. “KTP palsu yang buatkan bandarnya, dengan nama palsu tentunya," ujarnya.

Selain Edi, ada tiga tersangka lain yang juga diduga satu jaringan. Mereka adalah Junaidi, Zulkarnain dan Eko Saputro. Akibat perbuatannya itu, keempatnya diancam hukuman mati.

img_title Sabu 7 Kg Disembunyikan di Dalam Tanah dan Kebun Sawit, Polisi Kejar Pemasok

"Jika ancamannya hukuman mati terus terang kami agak keberatan," tutur Herman

Menurut dia, keempat tersangka hanyalah kurir, sehingga ancaman hukuman pun seharusnya bisa lebih ringan.

“Ya memang dia tahu narkoba, tapi sebenarnya hanya faktor ekonomi. Saya berharap, saya akan coba mengorek dalam persidangan nanti. Mudah-mudahan ancaman hukumnya seumur hiduplah, jangan mati,” katanya

Meski demikian, Herman mengakui, akan sangat berat karena barang bukti yang ditemukan polisi jumlahnya cukup fantastis.

“Nah, makanya dalam persidangan saja nanti dilihat apakah dia terbukti sebagai pelaku dalam hal ini kurir atau sebagai kedapatan barang, karena mestinya yang bertanggungjawab adalah bandar,” lanjutnya

Berdasarkan keterangan Herman, para tersangka ini pun tak tahu identitas orang yang menyuruhnya.

Nah, mereka ini sebenarnya enggak tahu posisi bandar di mana. Para pelaku ini enggak tahu jaringannya di mana. Ini sistemnya putus, hanya lewat telepon. Bandarnya kayak setan hilang begitu saja,” tuturnya

Untuk diketahui, kasus ini terungkap saat tim yang bergerak di bawah komando Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian meringkus seorang kurir sabu hingga ke wilayah Padang, Sumatera Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut