Komplotan Penjual Surat PCR Palsu di Bandara Halim Ditangkap

Polisi menangkap para penjual surat PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma
Sumber :
  • ANTARA/Yogi Rachman

VoxPop – Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur menyebut pelaku menjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu seharga Rp600 ribu di Bandara Halim Perdanakusuma.

img_title Kebakaran Hebat Landa Ruko Central Cikini, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan hal tersebut diketahui setelah menangkap lima orang terkait tes usap PCR palsu.

"Dijual Rp600 ribu mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat.

img_title Heboh Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya

Erwin Kurniawan menjelaskan tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG memiliki peran masing-masing mulai dari mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.

Sementara dua orang yang ditangkap dengan inisial DDS, dan KA merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.

img_title Kronologi Pilot Malaysia Kepergok Bawa 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Upahnya Bikin Geleng Kepala

Erwin menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka telah seminggu terakhir beraksi membuat surat tes usap PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Sudah mengeluarkan 11 surat keterangan palsu dan tiga di antaranya ditolak dan delapan berhasil digunakan penumpang untuk melakukan perjalanan pesawat terbang," ujar Erwin Kurniawan.

Erwin mengatakan pihaknya masih akan terus mendalami kasus surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu tersebut untuk mencari keterlibatan jaringan yang lebih luas lagi.

"Selanjutnya tersangka akan di dalami terkait adakah kaitannya dengan jaringan pemalsu PCR secara luas," tutur Erwin Kurniawan. (Ant/Antara)

Baca juga: Anggota KKB Penembak Rombongan Eks Kapolri Tito Karnavian Ditangkap

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo (tengah)

Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat

Kemenhut dorong penguatan tata kelola perhutanan sosial di ASEAN sebagai upaya perkuat kepastian tenurial sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut