Oknum Polisi di Purbalingga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Oknum polisi WS (tengah) ditangkap BNNK Purbalingga karena terlibat narkoba
Sumber :
  • ANTARA/Sumarwoto

VoxPop – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga, Jawa Tengah, masih mendalami peran WS (45), oknum polisi yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

img_title Kebakaran Hebat Landa Ruko Central Cikini, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

Jika keterlibatan WS tergolong berat, sanksi yang akan diberikan berupa pemecatan, kata Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto saat dikonfirmasi wartawan di Purbalingga, Jumat.

"Kami akan bertindak tegas kepada anggota Polri yang terlibat atau menggunakan narkoba," katanya.

img_title Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita dari Malaysia

WS (45) merupakan anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

"Saat ini masih kami proses. Kemarin diproses di BNNK," kata Fannky.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Ia mengatakan sesuai dengan kode etik kepolisian, pihaknya akan memproses WS untuk mengetahui yang bersangkutan bertindak sebagai apa dalam kasus tersebut.

Seperti diwartakan, BNNK Purbalingga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan BNNK Banyumas menangkap dua pelaku dalam kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Purbalingga.

Saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNK Purbalingga, Jumat, 13 Agustus, Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengatakan pihaknya menangkap WS (45) dan SP (42) serta mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor lebih kurang 0,56 gram.

Ia mengakui salah seorang pelaku merupakan oknum polisi. Akan tetapi dia tidak berkenan menyebutkan institusi oknum polisi yang diketahui sebagai pengguna narkoba tersebut. (Ant/Antara)

Baca juga: Terciduk Dugem dan Pakai Narkoba, 5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo (tengah)

Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat

Kemenhut dorong penguatan tata kelola perhutanan sosial di ASEAN sebagai upaya perkuat kepastian tenurial sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut