Ingin Lunasi Utang ke Bank Melalui Dukun, Warga Tasikmalaya Malah Tertipu 

Barang bukti perlengkapan dukun; sesajen, jenglot, rantai babi, dan aneka parfum
Sumber :
  • Dokumen Humas Polres Tasikmalaya Kota

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sesajen, jenglot, rantai babi dan berbagai parfum yang digunakan untuk melangsungkan aksinya menipu korban. Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama paling lama empat tahun. (Denden Ahdani/tvOne/Tasikmalaya)

img_title Kolaborasi bank bjb dan Pemkot Bogor Wujudkan Perencanaan Pensiun yang Lebih Sejahtera
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BP BUMN, Dony Oskaria

Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu, Purbaya Jamin Tak Akan Bebani APBN

Hasil pertemuan itu memutuskan bahwa utang Whoosh dialihkan ke Kemenkeu, dimana proses pengalihannya ditargetkan rampung pada sekitar tengah September 2026 mendatang.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut