Diceraikan oleh Istrinya, Malah Anak Kandungnya yang Dicabuli

Ilustrasi pencabulan wanita
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VoxPop.

VoxPop Kriminal – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia) berinsial G. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia 11 tahun.

img_title Kapan Sebenarnya Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai? Konfliknya Memanas Terus!

Kasus ini berawal dari kecurigaan tetangganya, melihat aktivitas pria berusia 50 tahun ini, bersama korban di rumah mereka di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Rabu subuh, 14 Maret 2023, sekitar pukul 04.00 WIB. 

"Awalnya, saksi mengintip ke rumah pelaku. Kemudian, melihat pelaku sedang melakukan persetubuhan terhadap korban," sebut Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP H Catur Sungkowo, Jumat 17 Maret 2023.

img_title Kronologi Kasus Oknum Guru Diduga Serahkan Murid ke Suaminya untuk Dicabuli

Beberapa hari kemudian, tetangga mereka melaporkan apa yang dialami gadis kecil malang itu, kepada kepala desa setempat. Selanjutnya, bersama warga pelaku diamankan dan diserahkan ke Polres Labuhanbatu Selatan, Selasa 14 Maret 2023.

"Berdasarkan keterangan korban, bahwa benar dirinya telah disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya," ucap Catur.

img_title Viral, Oknum Guru Diduga Serahkan Murid Laki-laki ke Suami untuk Dicabuli

Dalam pemeriksaan itu, pelaku mengakui perbuatan cabul tersebut. Hal itu, dikarenakan sudah 8 tahun diceraikan oleh istrinya. Hingga akhirnya putri kandungnya tersebut yang menjadi lampiasan nafsu bejatnya.

"Jadi, korban selama ini tinggal bersama dengan ayah. Kemudian, adiknya sedangkan ibunya tinggal di Kabupaten Batubara," kata Catur.

Atas perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pria lansia ini, disangkakan dengan Pasal 81 ayat (3) subs Pasal 82 ayat (2) dari UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, atau UU Perlindungan Anak.

Ilustrasi korban pencabulan.

Pegawai Salon di Lombok Tengah Cabuli 7 Anak Laki-laki, Diimingi Uang Rp50-100 Ribu

Polres Lombok Tengah menetapkan seorang pegawai salon berinisial HJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap 7 anak laki-laki dan menahannya.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut