Ahmad Sahroni Minta Ayah Banting Anak Hingga Tewas Dijerat Pasal Pembunuhan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

Saat dibanting pertama kali, korban sudah terlihat tidak sadarkan diri. Selanjutnya usai korban tewas, pelaku kemudian tertangkap dan menjalani proses hukum di Mapolres Metro Jakarta Utara.

img_title Diding Boneng Meninggal Dunia, Begini Kondisi Terakhirnya

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan, akibat kejadian tersebut tengkorak korban retak hingga mengakibatkan jaringan otak rusak karena dibanting ayahnya ke tanah.

"Penyebab kematiannya adalah akibat kekerasan tumpul pada dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak," ujar Gidion.

img_title DPR: Keadilan Restoratif Harus Jadi Bagian Penting Penanganan Perkara

Pelaku pun sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-Undang terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 Ayat (3) yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ya, jadi tersangka. Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan, lalu dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Ancaman hukumnya 15 tahun," ujarnya.

img_title Basarnas: Sebanyak 232 Korban KM. Mutiara Sentosa II Berhasil Dievakuasi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Pergantian Kapolri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menegaskan pihaknya tidak pernah menerima surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut