Sadis! Agustami Paksa Kekasih Gelapnya Aborsi di Kelapa Gading, Korban Tewas Pendarahan

Ilustrasi kantong jenazah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap wanita hamil berinisial RN (34) di ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban meninggal dunia buntut pendarahan karena dipaksa aborsi pelaku.

img_title Meksiko Tangkap Bos Kartel Kriminal Otak Pembunuhan Wali Kota Uruapan

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan menjelaskan hal itu diketahui akibat tak adanya luka pada tubuh korban. Adapun pelaku diketahui merupakan kekasih gelap korban yang bernama Agustami.

Dia menuturkan dalam upaya paksa aborsi itu dilakukan secara tak profesional sehingga mengakibatkan kematian terhadap korban.

img_title Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Dipukul Palu 4 Kali Hingga Tewas, Pemicunya Pelaku Kepergok WA Perempuan Lain

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada upaya untuk menggugurkan janinnya. Karena dilakukan secara tidak profesional dan tidak dengan standar kesehatan, maka korban mengalami pendarahan dan mengakibatkan kematian,” kata Gidion, Rabu, 24 April 2024.

Ilustrasi lokasi peristiwa

Photo :
  • ANTARA/Ujang Zaelani
img_title Misteri Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Terkuak! Pelaku yang Bunuh Korban Pakai Palu Ditangkap

Dalam insiden itu, tersangka Agustami tak melakukan pertolongan terhadap korban. Pelaku malah tega merampas ponsel lalu kabur ke Lampung.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 Pembunuhan atau Pasal 359 atau Pasal 365 atau Pasal 363 atau Pasal 348 ayat 2 KUHP.

Dia terancam penjara paling lama kumulatif untuk Pasal 338 selama 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Kombes Gidion Arif Setyawan melaporkan pihaknya sudah mengamankan pelaku Agustami. Tersangka diciduk polisi tak lama setelah ditemukan jasad korban di salah satu ruko kawasan Kelapa Gading, Jakut.

Dalam kasus ini, penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengenai tewasnya wanita hamil di Ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu, 21 April 2024.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan pihaknya menemukan fakta ponsel milik korban hilang yang diduga dibawa lari pelaku.

"Polsek Kelapa Gading sudah melakukan olah TKP awal, HP korban tidak ada,” kata Maulana Mukarom, Minggu 21 April 2024.

Polres Karo menangkap pelaku pembunuhan di kawasan Plaza Kabanhaje

Cekcok Berdarah, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria di Plaza Kabanjahe Karo

Polres Karo menangkap seorang pria lanjut usia berinisial KT (60) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Plaza Kabanjahe.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut