Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

Polresta Denpasar merilis pengusutan kasus narkoba dan para tersangka
Sumber :
  • VoxPop/Maha Liarosh

Denpasar – Selama periode 1-30 April 2024, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengamankan 35 orang penyalahgunaan narkotika. Dari total 35 orang, 9 diantaranya adalah wanita.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Barang bukti yang diamankan antara lain, sabu-sabu 168,04 gram, 337 butir pil ekstasi, 396,77 gram ganja dan 3,85 gram tembakau sintetis.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol Yogie Pramagita mengatakan, sembilan orang perempuan itu masuk dalam 24 kasus narkoba yang diungkap Polresta Denpasar.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

"Ada sembilan kasus yang diungkap dengan barang bukti besar," kata Yogie, Senin, 6 Mei 2024.

Polresta Denpasar merilis pengusutan kasus narkoba dan para tersangka

Photo :
  • VoxPop/Maha Liarosh
img_title Respons Tegas Malaysia Airlines soal Pilot yang Ditangkap Diduga Bawa 25 Kilogram Ekstasi

Para perempuan yang ditangkap dalam kasus narkoba itu diantaranya, Fatimah (37) alias F asal Jakarta, Shella Chrisandy Sulistyo (32) alias SCS asal Kediri, Jasmin Abigail Tumbelaka (29) alias JAT.

Balqis Putri Siregar (19) alias BPS asal Jakarta,  Mila Audina (27) alias MA asal Pandeglang.

Dalam kasus yang dilakukan oleh pelaku F, polisi awalnya melakukan penggeledahan badan dan pakaian. Tapi, tidak ditemukan barang bukti.

"Petugas melakukan pengecekan di handphone milik tersangka dan mendapatkan petunjuk bahwa tersangka disuruh oleh Shella untuk membuka kamar dan almari," kata Kompol Yogie Pramagita, 

Di tempat tinggal tersangka F, polisi menemukan barang bukti 234 butir pil ekstasi dan 2 plastik klip sabu-sabu. Operasi ini dilakukan tim Satres Nakoba Polresta Denpasar pada Jumat, 19 April 2024. "Seseorang yang biasa dipanggil Shella ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya. 

Kompol Yogie menambahkan para perempuan muda ini terlibat dalam peredaran narkoba karena dipicu masalah ekonomi dan gaya hidup mewah. Mereka rata-rata berusia 20-40 tahun.

"Kalau (penangkapan terhadap perempuan pengedar dan kurir narkotika) memang ada peningkatan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, biasanya hanya satu atau dua orang. Ini mungkin karena faktor ekonomi, lifestyle," katanya

Menurutnya, perempuan ini diduga masuk dalam jaringan bandar narkotika melalui pergaulan sehari-hari. Mereka diminta untuk menempel sabu dengan upah Rp 50 ribu sekali tempel di semak-semak, pohon dan lain sebagainya.

"Dari penyelidikan kami perempuan ini mendapatkan kiriman dari bos mereka untuk menempelkan, apa bila ada alamat baru mereka yang menempelkan sesuai pesanan," terang Kompol Yogie

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut